Mohon tunggu...
Septian Indra
Septian Indra Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Lakukan apapun selagi bisa

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mudahnya Pencairan Modal Usaha UMKM di Fintech Lending

26 Januari 2024   08:38 Diperbarui: 26 Januari 2024   08:39 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gunawan yang kini aktif sebagai pengurus komunitas ikan cupang aduan di Jakarta dan sering ditunjuk sebagai juri pada kompetisi-kompetisi di tingkat Jabodetabek menyebut, meskipun tidak seramai ikan cupang hias, namun ikan cupang aduan memiliki peminat setianya sendiri. Setelah mendapatkan pendanaan dari Fintag, kini Gunawan bisa menjual sebanyak 200-300 ekor ikan cupang aduan dengan rata-rata omset Rp 10 juta dalam sebulan. Harga yang ditawarkan pun beragam, untuk ikan lokal dengan kualitas standar biasanya dihargai Rp 100 ribu untuk tiga ekor, atau Rp 250 ribu per ekor untuk yang kualitasnya bagus. Sedangkan ikan cupang impor harganya bisa mencapai Rp 500-750 ribu. "Fintag sangat membantu usaha saya dari 2018 yang awalnya pengajuan masih konvensional dan sekarang bisa lewat aplikasi. Jadi sangat mudah. Saya sudah lama ada rencana ingin tambah kios, semoga bisa terus dapat dukungan dari Fintag," lanjut Gunawan.

Henu Prakarsa, Business Development Manager Fintag mengatakan pihaknya fokus untuk memberikan pendanaan kepada sektor produktif seperti halnya usaha yang dilakukan oleh Bapak Gunawan. "Beliau sudah 5 kali mengajukan dan selalu tepat waktu pembayarannya. Kami juga secara rutin melakukan visit untuk memonitor usahanya agar tahu apa yang bisa kami bantu lagi. Terbukti sampai sekarang usahanya terus berjalan yang berarti prospeknya masih bagus," kata Henu.

Sejak didirikan pada 2018, Fintag telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 25,6 miliar kepada 5.991 total borrower. Untuk menjaga kenyamanan borrower Fintag juga senatiasa memegang teguh prinsip penagihan yang beretika sesuai dengan Code of Conduct (CoC) yang telah diatur Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "80% borrower aktif Fintag berada di Nusa Tenggara Timur (NTT). Seperti halnya di Kupang sendiri ada sekitar 700 borrower aktif, di mana kita juga punya representatif di sana. Tetapi kalau dari segi jumlah penyaluran pendanaanya memang masih lebih besar di pulau Jawa," pungkas Henu.

Jika kita melihat data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan September 2023, outstanding pembiayaan yang disalurkan Fintech P2P Lending tumbuh 14,28% yoy menjadi Rp55,70 triliun. Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan Tingkat Wanprestasi (TWP 90) 2,82%. Dari jumlah tersebut, porsi yang disalurkan kepada UMKM mencapai 36,57%. Penyaluran pembiayaan Fintech P2P Lending kepada UMKM tersebut menunjukkan besarnya potensi kebutuhan pembiayaan dari UMKM nasional.

Maju terus UMKM Indonesia!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun