Tata cara akad nikah yang tepat meliputi memenuhi syarat dan rukun nikah, menyiapkan dokumen administrasi, melakukan pemeriksaan kesehatan, mengikuti bimbingan pra nikah, dan melaksanakan akad nikah. Semoga artikel ini bermanfaat dan selamat menikah!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!