Skema Jaga-Jaga
Terlepas dari berbagai kontroversi yang mengiringi meluncurnya GOTO ke bursa Indonesia, ada beberapa fakta menarik terkait skema penawaran saham perdana ini.
IPO GOTO ini akan menandai era baru bursa negeri kita, dengan pertama kalinya diperkenalkan saham Multiple Voting Shares atau Saham Hak Suara Multipel (SHSM).
Regulator bursa "bela-belain" menyusun peraturan terkait SHSM agar menarik banyak perusahaan teknologi dan startup potensial untuk dapat IPO. Calon emiten pertama yang bisa menerapkan SHSM ya GOTO ini.
SHSM ini identik dengan perusahaan digital dimana founder dan co-founder serta investor strategis memiliki hak suara yang lebih besar dibanding pemegang saham biasa.
Lho, gak adil dong?
Ini bertujuan agar perusahaan digital bisa lebih gesit dalam mengambil keputusan bisnis, karena para founder dan co-founder memiliki hak suara yang lebih dominan.
Nah menariknya di GOTO, meskipun sudah ditinggal Nadiem Makariem jadi menteri, namun GOTO masih dinakhodai para co-founder-nya yang lain seperti Andre Soelistyo, Kevin Aluwi, dan William Tanuwidjaya.
Konsekuensi dari skema SHSM itu saham para founder dan co-founder akan di-lock atau tidak boleh diperdagangkan selama 2 tahun.
Hal ini tentu sangat penting karena visi dan marwah perusahaan yang berawal dari startup ini dapat lebih terjaga dan IPO tidak hanya jadi ajang exit strategy para pendiri atau investor awal.
Skema lain yang juga menarik digunakan dalam IPO GOTO yaitu opsi penjatahan lebih atau greenshoe. Dengan skema ini, maka akan ada agen stabilisasi harga yang akan membeli sejumlah saham jika harganya turun dibawah harga IPO.