Institusi keuangan raksasa lain dikabarkan juga terdampak seperti Goldman Sachs, Deutsche Bank, dan Mizuho, meski kerugian tidak sebesar Credit Suisse.
Kasus tersebut menjadi salah satu contoh dari "turbulensi keuangan" yang cukup keras akibat pandemi Covid-19. Belum lagi dampak negatif akibat berbagai sentimen global seperti perang dagang, konflik antar negara, hingga pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda.
Jika melihat latar belakang kondisi sekuritas-sekuritas yang hengkang dari Indonesia seperti Merril Lynch, Deutsche, Nomura, dan Morgan Stanley bisa diperkirakan bahwa mereka memilih untuk melakukan rebalancing dan efisiensi bisnis.
Merril Lynch seperti kita tahu hampir bangkrut saat krisis 2008 sebelum diselamatkan pemerintah federal Amerika Serikat. Deutsche Bank melakukan efisiensi bisnis dan PHK besar-besaran pada 2019 lalu. Nomura tercatat beberapa kali mengalami kerugian investasi salah satunya kasus Archegos. Morgan Stanley juga mengalami kerugian dari kasus Archegos dan baru saja melakukan reshuffle jajaran eksekutif secara cukup drastis.
BEI sendiri sudah menyampaikan informasi bahwa hengkangnya Morgan Stanley tidak akan berdampak signifikan pada pasar modal Indonesia. Namun berita ini tentu dapat menjadi sentimen negatif yang tidak baik bagi IHSG.
Realitanya, kinerja IHSG per Mei 2021 masih negatif 0,54% dibandingkan posisi awal tahun 2021. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bagi otoritas terkait maupun pelaku pasar.
Sekuritas asing hengkang bukan berarti investor asingnya juga pergi. Morgan Stanley sendiri sudah memberikan informasi bahwa mereka akan tetap bekerja sama dengan sekuritas lain agar klien-klien mereka dapat tetap berinvestasi di Indonesia.
Mari kita lihat bersama-sama, bagaimana dinamika pasar modal tanah air setelah ini. Semoga, to the moon!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H