Tidak hanya itu, otoritas hukum kini mulai memicingkan mata ke para trader. Kecurigaan atas transaksi trading dan penyembunyian pencatatan keuangan mengemuka.
Berdasarkan pemberitaan S&P Global, selain Hin Leong, banyak trader yang masuk radar bahaya dan dalam penyelidikan. Diantaranya adalah ZenRock Group dan Hontop Energy.
Jelas, Singapura tidak bisa berleha-leha, apalagi para trader, masa-masa penuh keuntungan besar dari perdagangan berjangka sudah berlalu, kini ketidakpastian mau tidak mau harus dihadapi.
Para konsultan internasional dan otoritas Singapura menyatakan bahwa dampak kerugian atas kasus skandal minyak masih manageable. Perusahaan minyak dan commodities trader memang akan menyesuaikan biaya dan skala bisnisnya, tapi badai akan berlalu.
Namun sebagian pakar ekonomi berpendapat bahwa seharusnya otoritas dan asosiasi tidak tinggal diam, utamanya terkait what should and should not be on the balance sheet of a commodity trader, mereka juga mendorong perubahan regulasi dan praktik akuntansi.
Skandal beberapa korporasi minyak dan komoditas besar mengingatkan kita tentang kasus Enron Energy di Amerika tahun 2001 yang menyebabkan kerugian hingga USD 74 miliar, dan turut membuat dibubarkannya kantor akuntan terbesar Arthur Andersen, serta merombak praktik akuntasi global.
Pandemi Covid-19 kini belum sepenuhnya berlalu, dan kita tidak pernah tahu trade war atau bencana apa yang akan terjadi di tahun-tahun mendatang. Dunia ekonomi memang seharusnya serius menghadapi ketidakpastian.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI