1. Akses Internet dan Literasi Digital:
Tidak semua masyarakat memiliki akses internet dan literasi digital yang memadai untuk menggunakan Sertifikat-el. Hal ini dapat menjadi kendala bagi mereka untuk memanfaatkan layanan ini.
2. Keamanan Siber:
Sertifikat-el disimpan dalam sistem elektronik, sehingga rentan terhadap serangan siber. BPN perlu memastikan keamanan sistemnya untuk melindungi data dan privasi pemilik tanah.
3. Kesadaran Masyarakat:
Masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan Sertifikat-el. BPN perlu melakukan edukasi dan sosialisasi yang gencar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat dan cara penggunaan Sertifikat-el.
Kesimpulan:
Sertifikat-el merupakan langkah yang positif dalam modernisasi sistem pertanahan Indonesia. Keunggulannya seperti keamanan, efisiensi, dan integrasi dengan sistem elektronik lainnya perlu dimaksimalkan.
Namun, BPN perlu mengatasi tantangan seperti akses internet, literasi digital, keamanan siber, dan kesadaran masyarakat untuk memastikan bahwa Sertifikat-el dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H