Mohon tunggu...
Septia Nurnita Sari
Septia Nurnita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

septiaanita91@gmail.com 0881-8762-812

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Bullying yang Makin Marak di Lingkungan Pendidikan

15 Desember 2023   08:49 Diperbarui: 15 Desember 2023   08:55 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Cara Menangani Korban dan Pelaku Berdasarkan Teori-teori Pendidikan

Untuk mengatasi kasus bullying diperlukan penerapan teori konseling yaitu dengan menggunakan teori konseling behavior.Konsep dasar dari teori behavior adalah prediksi dan control atas perilaku manusia yang tampak.Perilaku manusia merupakan hasil belajar yang dapat diubah dengan mengubah kondisi belajar.Proses konseling membantu individu untuk merubah perilakunya agar ia mampu memecahkan masalah yang dihadapinya.Dalam pandangan behavior manusia dapat dibentuk sesuai dengan lingkungannya.Manusia dalam pandangan behavior adalah efek dari lingkungan yang mempengaruhinya dan itulah yang membentuk percaya diri pada individu.Konseling behavior merupakan sebuah proses yang membantu individu atau klien untuk belajar memecahkan masalahnya dan dalam proses pelaksanaannya konselor lebih banyak berperan.Tujuan dilaksanakannya proses konseling ini adalah untuk menghapus atau menghilangkan tingkah laku yang bermasalah untuk digantikan dengan tingkah laku yang baru yang diinginkan oleh klien.

Alternatif Penyelesaian Kasus Bullying

 Alternatif atau solusi untuk mengatasi bullying pada anak di sekolah ada beberapa cara yang akan dilakukan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman tentang bullying dan dampaknya kepada semua yang ada di sekolah mulai dari muris,guru,pegawai sekolah,bahkan orang tua.Sosialisasi dilakukan agar semua memahami tentang bully dan dampaknya.Selanjutnya dibangun sistem untuk mencegah dan menangani kasus bully yang terjadi di sekolah.Dalam tahap ini perlu dikembangkan aturan dari sekolah yang mendukung agar lingkungan sekolah menjadi aman dan nyaman bagi semua anak dan mengurangi terjadinya tindakan bullying.

 Pada tahap selanjutnya adalah memberikan pelatihan kepada guru tentang program anti bullying di sekolah sehingga guru dapat mengembangkan program tersebut di sekolah untuk mengurangi atau mencegah terjadinya tindakan bully di sekolah.Selanjutnya salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menghadapi langsung perilaku bully secara pribadi salah satunya mengajak berbicara dan mempertanyakan tindakannya terhadap orang lain memberikan arahan dan nasehat kepada pelaku bullying bahwa apa yang dilakukan itu perbuatan yang tidak baik dan tidak sesuai dengan norma.Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah segera mengambil tindakan bila melihat gelagat bullying atau tindakan bullying seluruh guru dan staf di sekolah harus menunjukkan sikap peduli mereka kepada semua siswa dan tidak memberikan siapapun diperlakukan dengan buruk.

 Selain beberapa tindakan yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dan juga konselor berikut beberapa hal-hal yang bisa dilakukan orang tua kepada anak agar bisa terhindar dari aksi bullying yang pertama,adalah membangun konsep diri yang baik yaitu bagaimana anak memandang dirinya,dan anak juga perlu diajarkan untuk memiliki pandangan yang baik.Dimana dalam membentuk pandangan diri yang baik bisa dilakukan dengan menciptakan lingkungan yang suportif dalam keluarga misalnya orang tua tidak sering menyalahkan anak karena itu bisa merusak konsep diri mereka.Kedua,membangun rasa empati pada diri anak ini juga bisa mencegah anak menjadi pelaku bullying maka dari itu orang tua harus sering mengajak anak untuk melihat orang-orang yang memiliki kondisi kehidupan yang lebih sulit serta mengajarkan anak-anak untuk mau berbagi dan yang terakhir adalah memberikan dukungan penuh kepada anak dan terus menekankan kepada anak bahwa mereka akan terus mendukung sang anak apapun kondisinya.

KESIMPULAN 

 Adapun cara untuk mengadili pelaku yang masih dibawah umur dalam pelanggaran HAM kali ini dilakukan melalui pengadilan anak.Hal ini dikarenakan perkara anak yang berhadapan dengan hukum wajib disidangkan di pengadilan anak yang berada dibawah peradilan umum.Akan tetapi,sebelum anak itu masuk proses peradilan,semua pihak diharapkan melakukan upaya proses penyelesaian diluar jalur pengadilan,yaitu melalui pendekatan keadilan restoratif,yang merupakan proses diversi,yaitu semua oihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana bersama-sama mengatasi masalah dan memberikan suatu kewajiban kepada pelaku.

 Perlindungan anak sesuai hak normatifnya dalam kasus ini ditekankan pada Hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,dan hak atas pendidikan.Anak yang dibully itu tentu sudah tercederai hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasinya.Ia mengalami tindakan kekerasan dari teman sekelasnya sendiri dan hak atas pendidikannya juga tergores karena kelalaian guru yang tidak mengawasi tingkah laku para murid saat berada di sekolah dan membiarkan mereka melakukan penganiayaan itu.Orang tua harusnya mengajarkan kepada anaknya mengenai kewajiban yang harus ia lakukan,pada analisa kasus ini,kewajiban yang ditekankan adalah mencintai keluarga,masyarakat,dan menyanyangi teman,melaksanakan etika dan akhlak yang mulia.

 Alternatif penyelesaian pelanggaran HAM pada kasus bullying ini adalah : pelaku yang dibawah umur harus mendapatkan kasih sayang dari orang tua mereka,karena setiap anak yang menjadi pelaku itu masih berada pada tahap yang rentan berbau negatif.Disisi lain,pemerintah juga harus memberikan edukasi kepada semua pihak sehingga tidak terjadi lagi kasus bully yang membuat para korban trauma berat.

SARAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun