Mohon tunggu...
Septia Nur Ikrimah
Septia Nur Ikrimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pengendalian Manajemen PT Sentra Food Indonesia Tbk Tahun 2021

20 Juni 2024   15:12 Diperbarui: 20 Juni 2024   15:15 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembahasan mengenai sistem pengendalian manajemen PT Sentra Food Indonesia Tbk Tahun 2021

  • Profil Sejarah Singkat Perusahaan

PT Sentra Food Indonesia didirikan pada 28 Juni 2004, perusahaan ini adalah perusahaan yang khusus bergerak di bidang makanan dan minuman. Kemudian Perusahaan ini mengakuisisi PT Kemang Food Industries dan PT Sapbeverages Indonesia.

PT Kemang Food Industries (PT KEMFOOD) merupakan pelopor industri daging olahan di Indonesia. Perusahaan yang dirintis oleh Bapak Bambang Mustari Sadion (Bob Sadino) di awal tahun 1970 merupakan salah satu perusahaan daging olahan pertama di Indonesia. Seiring dengan perkembangannya, pada tahun 1978, Bob Sadino mendirikan pabrik dengan teknologi modern yang didirikan di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta. Pada tahun 2008 PT Kemang Food Industries (PT KEMFOOD) telah bergabung dan menjadi bagian dari PT Super Capital Indonesia yang merupakan induk dari PT Sentra Food Indonesia Tbk.

Saat ini PT KEMFOOD memproduksi berbagai jenis daging olahan seperti sosis, burger, baso, dan delicatessen. Di samping produk daging olahan tersebut, PT KEMFOOD juga memproduksi spesialisasi produk seperti kebab, dried beef, mayonnaise, dan thousand island. Guna menjaga kualitas dan mutu yang baik semua produk yang dihasilkan PT KEMFOOD diproduksi dengan standard produksi yang tinggi dengan mengaplikasikan standar produksi sesuai dengan standar halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan bersertifikasi BPOM.

  • Visi dan Misi

Visi

Menjadi perusahaan makanan dan minuman terkemuka di indonesia.

Misi

Memberikan produk yang sehat dan berkualitas kepada pelanggan kami. Selalu berinovasi dalam mengembangkan produk dan kualitas produk melalui divisi riset dan pengembangan.

  • Tata Nilai Perusahaan

Berikut adalah nilai-nilai Perusahaan dari PT Sentra Food Indonesia Tbk:

1. Bertanggung Jawab

2. Kompetetif

3. Kepuasan Pelanggan

4. Komersial

5. Profesional

6. Jaringan

7. Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan

  • Penganggaran dan Keuangan

Tinjauan Arus Kas - Perseroan mencatatkan penurunan nilai kas dan bank sebesar 16,95% menjadi Rp1,71 miliar pada tahun 2021, dibandingkan dengan Rp 2,06 miliar pada tahun 2020. Kontribusi penurunan berasal aktivitas operasi yang menurun, dimana terjadi pengeluaran kas untuk operasional sebesar Rp6,24 miliar pada tahun 2021 dibandingkan pendapatan kas dari operasional sebesar Rp815,71 juta pada tahun 2020. Perseroan pada tahun 2021 juga melakukan penjualan aset tetap sehingga memperoleh kas dari aktivitas investasi sebesar Rp7,67 miliar, dan mengeluarkan kas untuk pendanaan sebesar Rp1,08 miliar pada tahun 2021 dibandingkan dengan Rp7,50 miliar pada tahun 2020.

  • Perencanaan Strategi dan Operasional

Perseroan telah menetapkan rencana strategis jangka Panjang untuk periode tahun 2022 hingga 2023. Strategi-strategi Perseroan adalah dengan melakukan pembenahan struktur organisasi dan melakukan efisiensi perusahaan secara internal, salah satunya dengan melakukan efisiensi biaya tanpa mengurangi kualitas produk dan pelayan.

Perseroan telah menyelaraskan pelaksanaan operasional dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDG), sekaligus juga menjadikan Perseroan memiliki tingkat pengelolaan Environment, Social, and Governance (ESG) secara tepat.

  • Pelaksanaan dan Pengukuran Kinerja

Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris maupun direksi sesuai dengan Piagam Dewan Komisaris maupun direksi yaitu Board of Commissioners Charter dan Board of Directors Charter, yang mengatur hubungan kerja Dewan Komisaris dan Direksi yang ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Pedoman tersebut senantiasa dievaluasi dan dimutakhirkan secara berkala agar sejalan dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan.

Pengukuran atas pencapaian pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris maupun direksi terlaksana melalui proses penilaian yang berlaku di Perseroan. Pertanggungjawaban kinerja Dewan Komisaris periode tahun 2021 dalam akan disampaikan dalam RUPST Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2022.

  • Pengawasan dan Evaluasi Kinerja

Dewan Komisaris memiliki tanggung jawab utama melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Perseroan, serta memberikan masukan kepada Direksi dalam mengambil keputusan-keputusan agar dapat dieksekusi secara efektif bagi kepentingan bisnis dan para pemangku kepentingan lainnya. Komunikasi dilakukan secara rutin melalui forum formal Rapat Gabungan dengan Direksi, maupun forum lainnya, untuk memantau pengaruh pandemi COVID-19 terhadap kinerja operasional Perseroan. Pengawasan Dewan Komisaris didukung oleh berjalannya fungsi Komite Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi.

  • Perbandingan Kondisi dan Teori

Perbandingan kondisi dan teori mengenai sistem pengendalian manajemen pada perusahaan PT Sentra Food Indonesia Tbk, antara lain:

1. Sistem Pengendalian Internal

a. Teori: Sistem pengendalian internal diperlukan untuk memastikan bahwa perseroan berjalan efisien, efektif, dan sesuai dengan rencana serta strategi yang telah ditetapkan.

b. Kondisi: Sistem Pengendalian Internal (SPI) telah menjadi mekanisme pengawasan Perseroan berkesinambungan dan dilaksanakan oleh seluruh manajemen serta pegawai di setiap jenjang organisasi. Efektifitas SPI secara operasional dievaluasi secara berkala oleh Unit Audir Internal, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan operasional dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan Perseroan. Hasil evaluasi selalu disampaikan kepada Direksi dan unit terkait untuk ditindaklanjuti dan dimonitor pelaksanaannya.

2. Manajemen Resiko:

a. Teori: Manajemen Risiko diperlukan untuk mengantisipasi berbagai tantangan ekonomi, baik domestik maupun global, serta peningkatan eksposur risiko yang mungkin muncul dalam menjalankan kegiatan usahanya.

b. Kondisi: Perseroan melaksanakan manajemen risiko untuk memastikan setiap penyimpangan dalam pencapaian visi, misi dan tujuan perusahaan dapat dikelola dengan baik. Penerapan manajemen risiko yang dilakukan Perseroan bersifat proaktif dan forward looking agar dapat memaksimalkan nilai tambah kepada para pemegang saham, mengelola modal secara komprehensif, serta memastikan profitabilitas dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan. Selain menerapkan manajemen risiko secara individu, Perserosan juga menerapkan sistem manajemen risiko secara terintegrasi sejak perencanaan target bisnis hingga evaluasi pencapaiannya.

  • Kesimpulan

Dalam menerapkan Sistem Pengendalian Manajemen yang baik, perusahaan perlu mengidentifikasi tujuan dan sasaran organisasi, mengukur kinerja mereka secara teratur, melakukan evaluasi kinerja dan pengendalian, serta menyesuaikan sistem pengendalian manajemen dengan perubahan dalam lingkungan bisnis dan tujuan organisasi. Dengan adanya sistem pengendalian ini dapat membantu perusahaan dalam mengembangkan bisnis dan mampu mencapai tujuan yang strategis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun