Mohon tunggu...
Sephia AnggiraPutri
Sephia AnggiraPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sephia Anggira Putri

Hello

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Vaksin Covid-19 di Indonesia

15 Juli 2021   13:50 Diperbarui: 15 Juli 2021   14:13 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Vaksin Covid-19 di Indonesia Vaksin adalah zat atau senyawa yang mengandung mikroba berupa bakteri atau virus yang telah dilemahkan atau dimatikan, yang berfungsi untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Di masa pandemi Covid-19 ini, vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Vaksinasi Covid-19 ini bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity), yang terlindungi atau kebal terhadap penyakit tertentu seperti Covid-19. Sehingga menimbulkan dampak secara tidak langsung, yaitu turut melindungi masyarakat yang rentan akan terpaparnya Covid-19.

Lantas Bagaimana tanggapan masyarakat indonesia terhadap Vaksinasi Covid-19? Berdasarkan hasil dari penelitian Pasar Global atau global market research yang dilakukan secara daring pada tanggal 4-15 Februari 2021 yang dilaksanakan di 6 negara yang salah satunya Indonesia. 

Hasil survei tersebut menyatakan bahwa 80% masyarakat Indonesia sangat menyambut baik dan bersemangat untuk menerima vaksinasi Covid-19. Akan tetapi, ada pula masyarakat yang meragukan akan keefektifan dari vaksin Covid-19 ini dan tidak sedikit yang menolak untuk di vaksinasi. 

Dalam hal ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi masyarakat yang menolak program vaksinasi Covid-19. "Saya paham sekali belum semua rakyat Indonesia merasa yakin vaksin ini cocok untuk mereka" Ungkap Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat kerja Komisi IX, (13/1/2021). 

Dan beliau mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini adalah public goods yang bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia. "Vaksinasi ini juga bukan untuk melindungi diri pribadi, tapi juga untuk melindungi keluarga kita, tetangga, rakyat Indonesia, serta manusia seluruh dunia. Karena target vaksinasi adalah herd immunity" tuturnya.

Dan untuk meyakinkan masyarakat yang ragu akan vaksin Covid-19. Pemerintah mengambil langkah dengan menjadikan para tenaga kesehatan sebagai prioritas vaksinasi pada periode pertama sebagai pilar sosialisasi untuk masyarakat. 

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang Penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, untuk saat ini vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia adalah sebagai berikut :

 * Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero) 

* Astrazeneca 

* China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm) 

* Moderna

 * Novavax Inc 

* Pfizer inc. And BioNTech

 * Sinovac Life Sciences co., Ltd

Jenis-jenis vaksin tersebut merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap 3 ataupun jenis vaksin yang telah selesai dalam uji tahap 3. Penggunaan vaksin ini hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari BPOM. Akan tetapi, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/menkes/12578/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin, Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin yang akan digunakan berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Komite Penanganan Covid-19 Nasional dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). Untuk pemberian vaksin nantinya akan dilakukan oleh para dokter, perawat dan juga bidan yang memiliki kompetensi. 

      Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan Pelayanan Vaksinasi Covid-19 dapat mengunjungi Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan, yang diantaranya : 

1. Puskesmas 

2. Klinik

 3. Rumah sakit 

4. Unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Untuk di Indonesia sendiri Program vaksinasi covid-19 ini pertama kali dilakukan pada 13 Januari 2021 di Istana Negara. Vaksinasi Covid-19 di indonesia dibagi menjadi 4 periode, yakni : 

1. Periode 1 (Januari-April 2021). Dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu:

a. Kelompok pertama adalah Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo, lalu diikuti oleh sejumlah pejabat pusat dan daerah. 

b. Kelompok kedua, yakni tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas kesehatan. 

c. Dan pada kelompok ketiga yang merupakan tokoh agama di Daerah. 

2. Periode 2 (Januari-April 2021). Dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu: 

a. Kelompok pertama adalah Petugas pelayanan publik, yaitu TNI/POLRI, petugas bandara, pelabuhan, stasiun, terminal serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

b. Kelompok kedua merupakan usia lanjut pada umur 60 tahun ke atas. 

3. Periode 3 (April 2021-Maret 2022) Pemberian vaksin pada periode ini berfokus pada masyarakat yang rentan dan dengan pertimbangan dari aspek geospasial, yaitu daerah yang tinggi akan kasus covid-19 dan daerah yang tingkat masyarakat kurang mampu juga akan menjadi prioritas pemberian vaksin, orang dengan gangguan jiwa, dan penyandang disabilitas,serta anak usia 12-17 tahun.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, DKI Jakarta telah melakukan vaksinasi tahap ketiga sebagai pilot project. Dan nantinya kegiatan vaksinasi tahap ketiga ini akan dilakukan secara bertahap di beberapa kota besar yaitu Bandung (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), Yogyakarta (DIY) dan Medan (Sumatera Utara). 4. Periode 4 (April 2021-Maret 2022) Sasaran pada periode ini adalah masyarakat dan para pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun