Mohon tunggu...
Ahmad Rudi
Ahmad Rudi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Prosedur Keselamatan Kerja dengan Scaffolding

13 Maret 2017   15:57 Diperbarui: 13 Maret 2017   16:08 7319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

f. Permukaan dukungan harus di pastikan dalam keadaan datar

g. Perletakan akhir basis dalam keadaan bebas atau tidak dipaku harus lebih panjang minimal 15 cm dari dukungan.

h. Bracing dalam keadaan terkunci.

9. Bila ketinggian scaffolding empat kali lebar base nya harus dipasang dukungan yang diikatkan ke bangunan atau tiang untuk melindungi kestabilannya.

10. Pekerja yang bekerja di basis di pastikan terlepas dari instalasi listrik.

11. Pekerja tidak diperbolehkan naik lewat crossbrace.

12. Menempatkan jaring pengaman seputar scaffolding apabila diperlukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun