Mohon tunggu...
Seni Fidiawati
Seni Fidiawati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang mahasiswi sejarah yang sangat menyukai tentang gepgrafis, geopolitik benua-benua di seluruh dunia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak Repelita I- III Rencana Pembangunan Lima Tahunan Pada Masa Orde Baru

24 April 2022   08:12 Diperbarui: 27 April 2022   09:32 14823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Dampak negarif dapat dilihat dari adanya dana atau anggaran yang di habiskan demi berlangsungnya maupun terlaksananya Pelita. Dana yang di pakai ada pula yang berasal dari kredit maupun re-investasi dengan perusahaan asing. Di lain sisi hal tersebut menjadikan Indonesia memiliki ketergantungan dengan pihak asing.  

Dampak Pelita II

Pada Repelita II, pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% setahun. Pada masa awal pemerintahan Orde baru (1966) laju inflasi mencapai 650%. Pada masa akhir Repelita I laju inflasi adalah 47%, sedangkan dalam tahun keempat Repelita II turun menjadi 9,5%. Pada sektor pertanian terdapat kenaikan yang mencolok, antara lain pada kelapa sawit dan teh.

Pada Pelita II, pemerintah berhasil menekan laju inflasi yang tinggi yang mana adanya inflasi tersebut menyebabkan adanya tingkat ketergantungan dengan asing yang tinggi. Untuk mensiasati kondisi seperti itu, pemerintah ingin mengurangi adanya ketergantungan tersebut dengan peningkatan kegiatan ekspor dan penstabilan kegiatan ekonomi. Hasil dari kegiatan ekspor ke luar negeri membuahkan hasil untuk membayar segala macam dana pinjaman berupa kredit berjangka waktu panjang, sedang maupun pendek.

Di bidang industri, produksi tekstil meningkat dari 900 juta menjadi 1,3 miliar meter. Indonesia yang dulunya mengimpor pupuk urea, pada periode ini sudah mengekspor pupuk  terutama ke negara-negara ASEAN. Produksi semen menunjukkan kenaikan yang signifikan dari 900 ribu ton menjadi 5 juta ton. Sehingga Indonesia bisa mengekspor semen ke luar negeri, seperti Australia, beberapa negara Eropa, dan juga negara-negara ASEAN.

Dampak Pelita III

Perekonomian pada periode ini masih sangat dipengaruhi oleh kebijaksanaan devaluasi November 1978, juga oleh resesi dunia yang sulit diramalkan kapan akan berakhir. Kebijaksanaan yang sifatnya mendukung kebijaksanaan November 1978 banyak dilakukan, khususnya yang bertujuan untuk memperlancar arus barang. Dalam periode ini kebijaksanaan tersebut dilakukan pada Januari 1982. Inti dari kebijaksanaan ini adalah memberi keringanan persyaratan kredit ekspor, penurunan biaya gudang serta biaya pelabuhan. Disamping itu eksportir dibebaskan dari kewajuban menjual devisa yang diperolehnya dari hasil ekspor barang atau jasa kepada Bank Indonesia. Dengan perkataan lain eksportiers ekarang bebas memiliki devisa yang diperolehnya.

Di bidang impor juga diberikan keringannan bea masuk dan PPN impor untuk barang-barang tertentu. Kemudian dalam rangka meningkatkan ekspor, Januari 1983 pemerintah memberlakukan kebijaksanaan imbal-beli (counter purches). Di bidang penerimaan pemerintah menaikan biaya fiskal keluar negeri dari Rp.25.000,- menjadi Rp. 150.000,-. Sementara itu dalam bidang perpajakan mulai diberlakukan pungutan atas dasar undang-undang pajak yang baru.

Pertumbuhan perekonomian periode ini dihambat oleh resesi dunia yang belum juga berakhir. Sementara itu nampak ada kecendrungan harga minyak yang semakin menurun khususnya pada tahun-tahun terakhir Repelita III. Keadaan ini membuat posisis neraca pembayaran Indonesia semakin buruk. Untuk mengatasi ancaman ini, juga dalam rangka meningkatkan daya saing produk Indonesia, pemerintah memberlakukan devaluasi rupiah terhadap US$ sebesar 27,6% pada 30 maret 1983. Menghadapi ekonomi dunia yang tidak menentu, usaha pemerintah diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, baik dari penggalakan ekspor mapun pajak-pajak dalam negeri. Untuk itu tanggal 31 Maret 1983 pemerintah memberlakukan kebijaksanaan bebas visa dari 26 negara yang berkunjung ke Indonesia kurang dari 2 bulan. Maksudnya agar turis semakin tertarik mengunjungi Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun