Ada tulisan menarik pagi ini yang Saya baca di Kompasiana,yang dibuat oleh rekan Saya Hery dengan judul "Agung Laksono : "KPSI Hanya Komite Saja,Jadi Tidak berhak Menyelenggarakan Kongres ".Menarik untuk di cermati dasar dan logika yang dikembangkan oleh seorang Politis Senior Golkar ini.
Untuk itu Saya membuat tulisan kelanjutan perihal Menpora sudah tahu KPSI itu adalah Komite dan . Dia tidak berhak menyelenggarakan Kongres,tidak ada gunanya juga. Karena tidak bakal diakui oleh FIFA.
Pertama Agung Laksono ingin mengatakan bahwa dia ( A L ) mengetahui dan memahami semua masalah tentang olahraga sepakbola di Indonesia ini.Jadi AL menjabat jadi Menpora tidak lah salah karena mempunyai pengetahuan yang  cukup tentang sepakbola Indonesia.
Kedua ,Apa yang sudah di jalankan adalah sudah benar,tidak memberikan rekomendasi pada Kongres Luar Biasa PSSI di Palangkaraya, juga sudah tepat karena belum memenuhi persyaratan seperti yang di amanatkan dalam MoU.Dan juga tidak memberikan rekomendasi pada Kongres KPSI di Jakarta,namun akibat dari kedua nya berbeda bagai malam dengan siang.
KPSI berkongres di Jakarta penuh dengan suasana damai,tentram dan lancar,tapi PSSI berkongres di Palangkaraya penuh dengan hambatan dan halangan,termasuk tidak dikeluarkan nya izin.Yang paling parah tidak adanya rasa simpati dalam menerima tamu perwakilan dari AFC dan FIFA yang hadir di Kota Palangkaraya.
Menpora boleh saja berdalih bahwa KPSI itu adalah Komite dan tidak berhak berkongres,tapi sebagai Komite kenapa Menpora memberi ruang dan akomodasi kepada Komite yang jelas jelas tidak berada di bawah pengakuan FIFA.
Urusan KPSI sebenarnya kalau di ikuti jalan logika Menpora adalah urusan dalam rumah tangga Kementrian Olahraga Nasional Indonesia,kenapa sudah tahu KPSI itu adalah Komite saja,Menpora tidak berani mengambil tindakan sebagai sebuah usaha menjaga kelangsungan hidup PSSI dan sepakbola Indonesia..Logika inilah yang seharusnya di kembangkan oleh Menpora setelah mengetahui dan memahami posisi KPSI di dalam sepakbola Indonesia..
Kenapa Menpora menciptakan Task Force untuk bertugas menemui FIFA agar sanksi untuk sepakbola Indonesia di batalkan,,Memang kalau ada yang lebih mudah kenapa di persulit ??? pribahasa atau adagium ini yang di pakai oleh Menpora ??
Kenapa susah untuk membubarkan KPSI dengan menggunakan UU.RI n0 03/2005 tentang keolahragaan Nasional,dengan alasan alasan yang Menpora sendiri sudah tahu dan paham ????
Inilah yang menjadi pertanyaan besar dari masyarakat pecinta sepakbola Indonesia ,dimana peran dari Menpora cendrung memelihara konflik untuk kepentingan tertentu dan tujuan tertentu..
KPSI itu adalah Komite dan . Dia tidak berhak menyelenggarakan Kongres,tidak ada gunanya juga. Karena tidak bakal diakui oleh FIFA.Untuk itu kalaupun di buat surat pembubaran juga tidak akan ada hubungannya dengan FIFA kan Menpora ???