Tampaknya episode Gafatar segera memasuki tahap akhir. Dari rangkaian perjalanannya sejak 2012 hingga membubarkan diri medio agustus tahun 2015 kemudian dilanjutkan dengan exodus ke Borneo akhir 2015, pemerintah akhirnya menghentikan semua kegiatan ex-gafatar di Borneo. Per Januari, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan pemulangan ex-gafatar dari Borneo dengan paksa. Persebarannya yang massif di seluruh Borneo, aktifitas exodus-nya yang tak lazim pada jaman modern ini, penetrasi bertaninya yang cepat, landasan spritualitasnya yang mengikuti spritualitas Abraham yang menyimpang dari ajaran agama yang ada, hingga orientasinya membangun negeri karunia tuan semesta alam nusantara, tak dapat dipungkiri jelas akan menjadi ancaman yang serius dalam jangka panjang.
Daripada nanti sibuk memadamkan api yang sudah besar, butuh energi yang banyak, lebih baik sejak dini dimatikan. Begitu pendapat para pejabat pemerintah tentang ke khawatiran mereka terhadap gerakan gafatar. Karena itu sejumlah operasipun dilakukan mulai dari opini negatif, pembakaran pemukiman, pemulangan paksa, pengkawalan super ketat, pemeriksaan dan pendataan, penampungan dan pembinaan, reintegrasi kepada keluarga masing-masing, hingga mengembalikan kepada keyakinan semula. Semuanya mencakup lebih kurang 3000 keluarga dengan belasan ribu jiwa yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.Â
Untuk memayungi semua operasi tersebut maka dikeluarkanlah fatwa MUI tentang gafatar sebagai organisasi sesat dan menyesatkan. Masih belum cukup, terakhir sebagai pemungkas dikeluarkanlah SKB dari  Dua Kementerian (Agama & Dalam Negeri) dan Jaksa Agung tentang ditetapkannya Gafatar sebagai Organisasi Terlarang. Dengan SKB Sah sudah gafatar setara dengan PKI dan organisasi terlarang lainnya yang lebih dahulu sudah ditetapkan.
Berikut 5 Poin Isi SKB
Pertama, para pengikut kelompok Gafatar dilarang melakukan dengan sengaja di muka umum untuk menceritakan dan menafsirkan tentang satu kegiatan keagamaan yang menyerupai Gafatar tersebut. (penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam)
Kedua, memerintahkan kepada pengurus, pengikut dan simpatisan Gafatar untuk menghentikan penyebaran dan penafsiran kegiatan yang menyimpang ajaran agama Islam.
Ketiga, apabila para pengurus, anggota dan simpatisan tidak mematuhi dalam poin pertama dan kedua, maka ada sanksi hukum tersendiri (sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, termasuk untuk organisasi dan badan hukumnya)
Keempat, kepada semua lapisan masyarakat agar mememelihara keamanan, dan ketertiban dalam menjaga ketenteraman kerukunan umat beragama, juga mengimbau lapisan masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum terhadap para pengurus, pengikut, dan simpatisan Gafatar.
Kelima, apabila masyarakat tidak mengindahkan peringatan SKB tersebut, maka sesuai dengan ketentuan akan di proses secara hukum.
Substansi SKB
Secara substansial keluarnya SKB masih di dasari atas tafsir terhadap suatu keyakinan yang berasal dari kelompok mayoritas (mainstream). Sudah sejak puluhan tahun tafsir kelompok mayoritas digunakan sebagai alat uji terhadap berbagai aktifitas ajaran maupun keyakinan yang dianggap menyimpang dari yang mereka sebut ajaran pokok agama. Ajaran pokok agama diyakini sebagai ajaran yang murni sesuai dengan ajaran yang terkandung dalam kitab suci dan sesuai dengan sunnah rasul. Karena itu, hingga kapanpun, termasuk hingga kiamat pun, ajaran pokok inilah yang dipegang teguh sebagai suatu kebenaran tunggal sehingga masyarakat atau siapapun tak perlu lagi menafsirkannya.
Pada sisi yang lain realitas masyarakat dunia yang didominasi keyakinan liberal terus berkembang dengan segala dinamikanya meringsek ke dalam seluruh sendi kehidupan manusia. Pada sisi ideologi, ideologi liberal justru telah mencabut semua ideologi-ideologi agama dan bahkan sudah menempatkannya dalam tempat yang terbawah. Sebaliknya tafsir agama versi kelompok mayoritas justru terkesan mengikuti rendong liberalisme global. Atau bisa dikatakan  sedang terlibat cinta lokasi sehingga keduanya seolah saling "menyayangi" dan "membutuhkan" satu sama lain.
Kondisi sedang "ditundukkannya" ideologi-ideologi agama oleh liberalisme inilah yang membuat manusia beragama seolah terpenjara di dalam sangkar emas. Tafsir-tafsir keagamaan kerap dikontrol sesuai dengan kebutuhan ideologi liberal. Dampaknya, para penafsir agama juga memberlakukan hal yang sama kepada para pengikutnya agar gerakannya seiring sejalan dengan komando liberal.
Jadi bisa dikatakan, tafsir agama yang disebut ajaran pokok agama sesunguhnya adalah tafsir yang sesuai dengan kepentingan ideologi global. Itu sebabnya dinamika manusia beragama menjadi mati, sebagai gantinya manusia beragama mengikuti semua sistem ideologi global yaitu liberalisme sebagai pondasi, kapitalisme sebagai sub-sistem ekonomi dan demokrasi sebagai sub-sistem politik.
Sesungguhnya sudah sejak lama gejala kebuntuan tafsir agama oleh kelompok mayoritas (mainstream) digugat oleh berbagai  kalangan. Namun acap kali semua upaya itu terganjal oleh doktrin pokok agama yang sangat dijaga ketat oleh kelompok mayoritas.Â
Akibat lanjutannya, manusia beragama di muka bumi ini telah berjalan tanpa arah. Bahkan menjadi budak bagi bangsa-bangsa yang kuat. Sebabnya, yaitu telah terjadi penjajahan bangsa atas bangsa dalam berbagai bidang kehidupan. Manusia dengan ketertindasannya semakin lama semakin lemah tanpa daya. Namun, disisi yang lain tafsir agama oleh kelompok mayoritas tetap tak berubah. Kondisi inilah yang menimbulkan ketegangan-ketegangan berbagai kelompok alternatif baik yang moderat maupun yang extrim di berbagai negara. Namun apa lacur, semuanya seolah berhadapan dengan tembok batu. Para penafsir semakin bernafsu menempatkan dirinya sebagai  "sang penentu".
Pasca SKB
Satu hal yang pasti di dunia ini adalah bahwa siang akan berganti malam, begitu juga sebaliknya malam pasti akan berganti siang sesuai dengan hukum alam yang sudah ditetapkan oleh-Nya. Bangsa-bangsa akan lapuk, keropos dan mati. Angkatan yang bebal ini atas seijin-Nya akan segera berlalu betapapun mereka akan mempertahankannya dengan sekuat tenaga.
Bagi yang percaya hukum Tuhan, pelapukan adalah hukum waktu, bangsa-bangsa akan menemui kematiannya. Pada bumi yang mati, Tuhan akan menurunkan hujan untuk menghidupkan-nya. Misi profetik tak akan berakhir, sebab ia seumpama hujan yang menghidupkan bumi yang mati. Hujan datang dari Tuhan sesuai dengan ketetapan yang telah digariskan tanpa ada satupun manusia yang dapat mencegahnya.
Rumah yang kokoh....seiring dengan waktu pasti akan roboh, tanpa perlu campur tangan manusia. Malam pasti akan berlalu....itu pasti!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI