Mohon tunggu...
Sendy Ferliano
Sendy Ferliano Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UINSA

Seorang mahasiswa yang hobi menulis dalam bidang perekonomian

Selanjutnya

Tutup

Financial

Qris Cross-Border: Wujud Nyata Sistem Pembayaran yang Efisien

26 Oktober 2023   16:12 Diperbarui: 29 Oktober 2023   12:11 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat tidak perlu khawatir saat bertransaksi lintas negara dengan QRIS, karena penyelenggara pasti sudah berijin dan diawasi oleh Bank Indonesia, kemudian seluruh biaya dicatat dalam transfer dompet digital atau rekening bank terkait yang digunakan, baik sebagai konsumen maupun merchant. Pecahan yang terdaftar juga sudah diubah menjadi Rupiah sehingga tidak akan membuat bingung masyarakat. Keunggulan lain yang bisa dirasakan masyarakat seperti:

Limit Per Transaksi QRIS Mencapai Rp 20 Juta

Keunggulan ini sangat membantu bagi masyarakat yang melakukan bisnis dengan skala besar dan ingin melakukan transaksi dengan nominal yang cukup besar. Dulu limit untuk per transaksi QRIS maksimal Rp 10 juta, saat ini diperbarui lebih besar menjadi Rp 20 juta per transaksi.

MDR 0% Jika Transaksi Di Bawah Rp 100 Ribu

Untuk memberikan kenyaman bagi merchant, Bank Indonesia telah menetapkan bahwa usaha mikro yang transaksi konsumen di bawah Rp 100 ribu maka tidak dikenakan biaya MDR, kemudian jika transaksi konsumen diatas Rp 100 ribu maka dikenakan biaya MDR sebesar 0,3 hingga 0,7 % yang disesuaikan dengan kategori usahanya. Tarif ini sangat murah bagi merchant apalagi yang usahanya masih mikro ataupun kecil. 

Keunggulan keunggulan inilah yang menjadi wujud nyata dari misi keketuan Indonesia di ASEAN 2023 yang mana akan memberikan manfaat dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan efisien. Melalui kerja sama sistem pembayaran digital yang dikenal dengan QRIS Cross Border ini nantinya akan berdampak pada sektor lainnya seperti perdagangan, investasi dan sektor pariwisata. 

Hal ini dapat dicapai karena komitmen dari Negara Indonesia yang ingin meningkatkan kerja sama ekonomi di negara negara ASEAN. Untuk kedepannya penerapan QRIS Cross-Border ini akan mengikuti poin-poin yang digariskan dalam Rencana Ekonomi ASEAN 2025, termasuk peningkatan dan standarisasi dalam sistem pembayaran digital. “QRISnya satu, menangnya banyak!”

Participant of BI Digital Content Competition 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun