Media merupakan wadah yang menyediakan informasi kepada masyarakat luas dengan tujuan agar masyarakat tersebut menjadi paham akan informasi yang disampaikan.Â
Sebagai wadah informasi, Media memiliki peran dan fungsinya tersendiri. Menurut UU No. 40 Tahun 1999, peran pers atau Media adalah sebagai media informasi, hiburan, pendidikan, kontrol sosial, dan sebagai lembaga ekonomi. Peran dan fungsi tersebut berlaku bagi seluruh media tak terkecuali media televisi di Indonesia.Â
Di tengah masifnya gencaran media sosial dan media online, media televisi masih memiliki pengaruh yang cukup besar sebagai sarana penyedia konten informasi.Â
Pada akhir-akhir ini, jagat televisi tanah air dikejutkan dengan diundangnya salah satu pelaku kasus pornografi yang justru diundang sebagai narasumber di sebuah acara talkshow di salah satu stasiun TV swasta.Â
Alih-alih menyajikan konten yang mendidik, acara tersebut malah mengundang pelaku pornografi sebagai bintang tamunya. Narasumber tersebut adalah seorang wanita berinisial GAD yang tengah menghadapi kasus penjualan konten pornografi yang juga berkaitan dengan salah satu komedian.Â
Berdasarkan pengakuannya, ia mengaku sudah melakukan kegiatan tersebut satu tahun belakangan dengan menjual berbagai foto dan video tidak senonohnya melalui platform Onlyfans.Â
Dari hasil penjualan foto dan video tersebut, GAD mengaku mendapatkan hingga 15 hingga 20 juta rupiah dalam satu bulan.
Kontroversi diundangnya salah satu pelaku pornografi oleh salah satu stasiun TV swasta tersebut banyak menuai kecaman dari berbagai pihak.Â
Banyak golongan masyarakat yang kecewa dengan stasiun televisi tersebut. Bagaimana tidak, pelaku pornografi yang tengah tersandung kasus dan tidak seharusnya tampil di depan publik malah diundang demi memenuhi konten talkshow stasiun TV tersebut.Â
Hal tersebut seolah-olah memberikan panggung kepada pelaku pornografi untuk berani tampil di depan publik tanpa ada rasa bersalah sedikitpun.Â
Mereka menganggap stasiun TV tersebut sebagai jalan pansos semata demi ketenaran mereka. Alih-alih menyelesaikan kasus yang sedang dihadapinya, si pelaku malah dengan santainya menghadiri acara talkshow.
 Diundangnya seorang pelaku pornografi yang tengah menjalani kasusnya membuat banyak orang bertanya-tanya mengenai kredibilitas orang-orang dibalik ide talkshow tersebut.Â
Banyak orang yang berpikir bahwa ide untuk mengundang pelaku konten pornografi tersebut hanyalah demi rating semata mengingat kasus tersebut tengah viral ditengah jagat hiburan tanah air.Â
Demi rating televisi yang baik, stasiun TV tersebut rela untuk mengundang bintang tamu yang kontroversial agar banyak orang yang menonton. Kesimpulan tersebut dapat ditarik karena beberapa saat sebelum kontroversi pelaku konten pornografi, acara talkshow di stasiun TV yang bersangkutan juga pernah mengundang seorang Saipul Jamil.Â
Saipul Jamil merupakan mantan artis yang tersandung kasus pencabulan dan pedofil yang baru keluar dari penjara beberapa saat yang lalu.Â
Acara talkshow pada stasiun TV yang bersangkutan mengundang Saipul Jamil pada acara tersebut dengan seolah-olah menyambut kembali kedatangannya selepas keluar dari penjara.Â
Konten tersebut juga menuai banyak kecaman dari berbagai kalangan terutama para aktivis dan pegiat perlindungan anak.Â
Dua contoh kontroversi tersebut mempertegas bahwasanya stasiun dan media TV saat ini lebih mementingkan rating semata dibandingkan dengan kualitas konten yang dihasilkan.Â
Tak peduli seberapa kontroversial konten yang dihasilkan, selama mendapatkan untung konten apapun akan ditayangkan.Â
Tidak adanya filter terhadap konten yang ingin ditayangkan menyebabkan kualitas tayangan menjadi menurun.Â
Konten yang cenderung terpengaruh dengan sesuatu yang viral di media sosial sehingga dianggap kurang kreatif membuat beberapa orang menjadi malas untuk menonton televisi dan beralih ke platform media digital lain seperti Netflix ,Idlix, Disney+, dan sejenisnya.
Agar senantiasa terhindar dari konten berbau pornografi, hal-hal yang bisa dilakukan adalah dengan membatasi diri dari konten-konten tersebut.Â
Cara membatasi harus dilakukan dari diri sendiri dan dengan tekad yang kuat.Â
Selain itu bisa juga mengisi waktu luang dengan membaca buku, menonton sesuatu yang menambah pengetahuan diri, mengisi waktu luang dengan berolahraga,Â
melakukan block/mute konten yang vulgar di sosial media, dan yang paling terpenting adalah senantiasa mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa dengan menjauhi perbuatan yang dilarang-Nya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H