Sedangkan Ners menerapkan keterampilan berpikir kritis dan pendekatan sistem untuk penyelesaian masalah serta pembuatan keputusan keperawatan dalam konteks pemberian asuhan keperawatan professional.
Menurut pemaparan Manajer Keperawatan Spesialistik RSUI Depok Dr. Debie Dahlia, S.Kp., MHSM saat mengajar mata kuliah Profesionalisme dalam Keperawatan kelas D, saat ini perawat yang bekerja di RSUI 90% merupakan perawat dengan lulusan Ners.Â
Sedangkan sebagian lainnya merupakan perawat dengan lulusan diploma, namun beberapa diantaranya sedang menempuh pendidikan S1 atau biasa disebut dengan ekstensi.Â
Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan karena jumlah pelamar dari lulusan Ners cukup banyak dibandingkan lulusan vokasi ditambah lagi beliau lebih mempercayakan kompetensi yang dimiliki oleh perawat dengan lulusan S1 atau Ners sebagai partner kerja dokter dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini membuat sejumlah pihak pun menghimbau pemerintah agar menghapus program D-3 lantaran dianggap tidak efektif. Sebab lulusan D-3 nantinya dituntut untuk melanjutkan pendidikan S1 yang bersifat teori bukan melanjutkan pendidikan ke D-4 yang bertujuan menjadi sarjana terapan.Â
Hal ini sejalan apabila melihat prospek kerja lulusan S1 khususnya perawat yang lebih banyak dari pada lulusan D-3.Â
Lulusan perawat profesi (S1) mempunyai banyak peluang kerja, antara lain membuka praktek mandiri (Home Care) ataupun bekerja di institusi kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, Asuransi Kesehatan (Askes), menjadi kepala ruang di rumah sakit, manajemen di rumah sakit, assisten bedah, dan lain-lain. Sedangkan perawat vokasi sebatas menjadi perawat yang bekerja di institusi kesehatan.
Selain itu berdasarkan pemaparan sekretaris Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (HTPI) semenjak diadakannya ujian komptensi yang berpusat di tim nasional banyak lulusan-lulusan tenaga kesehatan yang tidak bisa bekerja sebagai tenaga kesehatan karena belum memperoleh sertifikasi kompetensi dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan panitia uji kompetensi, dan sejak aturan itu diberlakukan terdapat 357.028 lulusan yang tidak lulus uji kompetensi. Mereka terdiri atas para lulusan pendidikan D3 keperawatan dan D3 kebidanan.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir pun angkat bicara. Menurutnya, program D-3 di Indonesia tidak akan dihapus namun akan direvitalisasikan. Kualitas D-3 justru akan ditingkatkan agar menghasilkan pendidikan vokasi yang berkualitas.Â
"Bukan dihapus, isu di lapangan dengan isu yang sesungguhnya berbeda. D-3 akan kami dorong terus. Kalau ingin ditingkatan menjadi D-4, silahkan. Namun D-3 akan tetap kita jaga. Saya ingin menghasilkan pendidikan vokasi yang berkualitas" tutur Nasir kepada Okezone di Gedung Iews Center, Jakarta pertengahan Februari tahun lalu.Â
Ia menambahkan, kedepannya kemristekdikti justru akan memperbanyak program D-3 untuk memenuhi kebutuhan sumber daya Indonesia.