Anak adalah anugerah terindah dari Allah SWT bagi setiap pasangan yang telah menikah. Tidak bisa dipungkiri bahwa anak adalah suatu ikon tersendiri dalam keluarga lebih-lebih kehadirannya ditunggu-tunggu sejak lama. Terbukti dilihat dari bagaimana pengalihan kasih sayang antara suami-istri menyatu bagaimana memberikan perhatian secara penuh terhadap anak. Anak bisa memberikan motivasi tersendiri baik bagi sang ayah maupun sang ibu. Anugrah tersebut bukanlah semacam omong kosong semata yang orang tuanya diberi kebebasan untuk mengisinya dalam jumlah tidak terbatas, melainkan sebagai titipan atau amanah yang nantinya harus diserahkan kembali kepada Tuhan disertai pertanggungjawabannya. (Zaki, 2014)
Melindungi, menyayangi anak-anak merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya orang tua kandungnya. Islam sangat memuliakan anak, sejak mereka masih dalam kandungan hingga mencapai dewasa. Kemampuan seorang ibu untuk memberi nafkah yang halal dan bergizi pada anak, adil dalam pemberi, memberikan nama yang terbaik, mendidik, mengasuh (hadhanah), merawat (radha'ah), dan diperbolehkan bagi seorang ibu yang sedang hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa semua itu merupakan contoh-contoh kasih sayang orang tua yang harus dilakukan.
1. Anak sebagai Perhiasan dalam Keluarga
Anak adalah perhiasan dalam kehidupan rumah tangga.Â
Dalam Al-Quran disebutkan, "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, namun amal yang kekal dan shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan". (QS: Al-Kahfi:46)".
Ayat tersebut memaparkan, bahwa anak sebagai hiasan yang memperindah dalam keluarga. Dalam sebuah keluarga pasti sepasang suami istri selalu merasa kurang sempurna tanpa kehadiran sang buah hati. Kesempurnaan dan keindahan suatu keluarga baru terasa jika di dalamnya terdapat sang buah hati.
Â
2. Anak sebagai Ujian
Bisa dikatakan anak sebagai ujian balik lagi kita melihat bagaimana orang tuanya mendidik dan mengasuh anak, jika kedua orang tuanya berhasil mendidik dan menjaga hak-hak anak, maka akan mendapat pahala yang sangat mulia di sisi Allah SWT. Sebaliknya, jika orang tua tidak memenuhi hak-hak anak maka orang tua tersebut akan mendapatkan dosa dari Allah SWT. Ujian tersebut orang tua tidak hanya memenuhi hak-hak anak tetapi ada kaitannya juga kedudikan orang tua sebagai hamba Allah SWT. Apakah dengan kehadiran anak, mereka tetap beribadah pada Allah SWT dengan baik, atau justru sebaliknya mereka malah lalai dan kualitas ibadahnya menurun.
Terdapat di dalam QS: Al-Munafiqun:9
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta bendamu dan anak-anakmu membuatmu lalai danri mengingat Allah SWT. Siapa yang berbuat demikian, mereka itulah orang-orang yang merugi."
3. Anak sebagai Amanah dari Allah SWT
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang dititipkan kepada sepasang Suami Istri yang sudah menikah dan amanah tersebut akan di minta pertanggungjawabannya kelak. Oleh karena itu diwajibkan kepada orang tua untuk mendidiknya sehingga anak tersebut menjadi generasi yang unggul dan berkualitas di masa depan. Anak sebagai karunia yang sangat berharga sehingga sebagai orang tua anak perlu-perlu harus diperhatikan di didik dengan baik sehingga jika berhasil dalam merawat menjaga, dan mendidiknya dengan baik dan terarah maka anak tersebut akan menjadi penenang jiwa dan penyejuk hati. (Idris, 2019)
Sebagaimana telah disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Furqan Ayat 74 Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa."
4. Hak mendapatkan Cinta dan Kasih Sayang
Sudah seharusnya orang tua memprilakukan anak dengan penuh cinta dan kasih sayang terhadap anaknya. Sehingga anak betul-betul merasa bahwa orangtuanya itu mencintai dan mengasihi. Setiap anak punya hak untuk mendapatkan dan merasakan wujud nyata dari perasaan cinta kasih orangtuanya.
Dilihat dalam kitab"Dalilul Falihin" (Bab Ta'dzimu Hurumatil Muslim, hadits no. 4 dan 5) menggambarkan bahwa Nabi Saw. benar-benar mewujudkan perasaan cinta kasihnya kepada anak-anak dengan menciumnya, dan mengkritik orangtua yang tidak pernah mencium anak-anaknya.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya barangsiapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi." (HR Abu Hurairah)
5. Hak Anak dalam mendapatkan Pendidikan dan Pengajaran yang Baik
Dalam surat Al-Tahrim Ayat 6
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
Dalam suatu hadits dinyatakan
"Pendidikan seseorang kepada anaknya adalah lebih baik daripada bersedekah setengah sha` setiap hari."
pendidikan untuk anak dimulai sejak dini, sejak mereka lahir, bahkan sejak mereka masih dalam kandungan. Seorang ibu yang sedang hamil dianjurkan untuk memperbanyak membaca ayat suci Al-Qur'an. Ketika anak lahir, dianjurkan untuk mengumandangkan adzan di telinga kanannya dan iqamat di telinga kirinya, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Rafi` yang mengatakan bahwa dia melihat Rasulullah saw.
Sebagai generasi penerus bangsa, anak-anak memiliki berbagai potensi yang harus digali secara maksimal. Hal ini merupakan kewajiban dari Allah SWT. Kemampuan anak yang luar biasa hendaknya dapat dikembangkan sesuai dengan tahapan perkembangannya. Untuk itu, perlu adanya pendidikan anak sejak dini untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.
Dalam surat Al-Tahrim:6 memerintahkan agar orangtua menjaga dan melindungi anak-anaknya dari siksa api neraka, ini berarti iadiwajibkan untuk melakukan pendidikan dan pengajaran terhadap anak-anaknya dengan sebaik-baiknya.
Anak merupakan anugerah dan amanah dari Allah SWT yang sangat berharga bagi setiap pasangan suami istri. Kehadiran anak tidak hanya melengkapi kebahagiaan dalam keluarga, tetapi juga memberikan tanggung jawab besar bagi orang tua untuk mendidik dan melindungi mereka. Anak memiliki hak atas kasih sayang, pendidikan, dan perlindungan, yang tidak hanya menjadi kewajiban orang tua, tetapi juga masyarakat. Pendidikan dan perhatian sejak dini sangat penting untuk mengembangkan potensi anak secara optimal. Selain itu, anak juga dianggap sebagai ujian bagi orang tua, yang akan dimintakan pertanggungjawaban di akhirat. Dengan memenuhi hak-hak anak, orang tua tidak hanya mendidik generasi penerus, tetapi juga memperkuat ikatan keluarga dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H