Hei, buat kamu yang baru pertama kali kerja dan freshgraduaters, penulis akan membagikan beberapa istilah yang akan sering kamu dengar saat dikantor, supaya nanti pas kamu kerja gak kelihatan kosong banget gak tau apa-apa. FYI, penulis juga merupakan seorang yang bekerja dalam bidang HR jadi kemungkinan apa yang aku sebutkan dibawah yang mungkin sering dikeluarkan oleh tim HR. Kalau ada yang kelewat, kamu bisa tulis dikomen dibawah ya. Istilah-istilah ini bisa sangat membantu dan menunjang kamu dalam hal berkomunikasi di kantor.Â
- FU (Follow Up), ini memang sering kita dengar ya, artinya adalah memancing respond jawaban atau mengingatkan sesuatu hal, bisa dikatakan untuk reminder.Â
- Cutoff, ini istilah yang digunakan oleh tim Payroll atau Finance yang artinya sudah dalam periode dimana kamu tidak bisa memasukan data-data seperti absen atau cuti karena sudah dalam periode penggajian. Contoh, Cutoff absensi bulan ini pada tanggal 20, maka tanggal 21 seterusnya akan masuk dalam perhitungan cutoff bulan berikutnya.
- Turnover, oke kamu bisa melihat perusahaan punya engangement yang baik atau tidak itu dari turnover. turnover adalah istilah banyaknya karyawan yang masuk atau keluar. jika suatu perusahaan sering bergonta ganti karyawan dalam waktu yang dekat, maka dapat dikatakan bahwa turnover karyawan tersebut tinggi.Â
- Workflow, ini istilah yang digunakan untuk melihat alur pekerjaan seseorang atau dalam hal operasional perusahaan. workflow seseorang berbeda-beda sesuai dengan jobdesk nya masing-masing.Â
- Jobdesk, ini merupakan batasan pekerjaan yang bisa kamu kerjaan atau bisa dibilang bagian yang memang sudah menjadi tugas kamu. apabila kamu diberikan pekerjaan diluar jobdesk kamu yang seharusnya, kamu memiliki hak untuk menolaknya.Â
- Performance review atau Evaluasi resume, ini digunakan untuk menilai kinerja karyawan dan merupakan salah satu cara untuk melakukan promosi, memperpanjang kontrak kerja atau bahkan memutus kontrak kerja. Kegiatan ini merupakan tugas yang biasanya dilakukan oleh HRD.Â
-Probationary Period atau Masa Probation, ini merupakan masa percobaan kerja dimana karyawan tidak terikat dalam kontrak kerja, dan periode ini merupakan penentu apakah kamu akan terus berlanjut bekerja diperusahaan tersebut. Biasanya pribation ini selama 3 bulan.Â
- Terminated, ini merupakan istilah untuk memutus kontrak karyawan setelah melalui pertimbangan penilaiannya oleh HRD. Karyawan yang mengalami terminated merupakan karyawan kontrak bukan karyawan tetap.Â
-Â PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), nah ini merupakan istilah untuk menyebut karyawan kontrak bagi suatu perusahaan. Biasanya lama kontrak kerja bisa 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau bahkan 12 bulan tergantung keputusan dari perusahaan yang bersangkutan.Â
- PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu), ini merupakan sebutan lain untuk karyawan tetap atau karyawan permanent dalam suatu perusahaan, orang-orang sering menyebutnya sebagai kartap (karyawan tetap) yang tidak terikat dengan kontrak dalam waktu tertentu.Â
-Leave, cuti merupakan hak yang didapatkan oleh setiap karyawan, leave bisa diajukan sebelum cutoff period dengan persetujuan supervisor dan disetorkan kepada HRD.Â
-Annual Leave, ini dia cuti tahunan karena setiap karyawan memiliki peraturan yang berbeda terkait cuti tahunan ini, kamu perlu bertanya ya kepada HRD perusahaan terkait annual leave ini untuk lebih pastinya.Â
- Overtime, ini istilah yang digunakan untuk lembur atau kerja sampai larut malam. Biasanya setiap perusahaan memiliki peraturan berbeda terkait lembur ini, ada lembur yang dibayarkan dengan approve dari HRD dan memang ada lembur tanpa dibayar yang biasanya lembur ini dilakukan karena pekerjaan yang menumpuk.Â
-Â SOP (Standard Operational Procedures), ini merupakan standard atau aturan yang memang sudah seharusnya sesuai seperti yang di tetapkan oleh perusahaan.Â
- OJT (On Job Training), ini merupakan hal yang pertama kali akan kamu alami saat hari pertama kerja, yaitu training. Biasanya ini dilakukan oleh tim HR Training untuk memberikan informasi tentang perusahaan dan informasi internal yang memang harus diketahui karyawab baru. Biasa On Job Training sesuai dengan keputusan perusahaan, ada yang 3 hari, 1 minggu bahkan 1 bulan. Kamu bisa memastikan kembali berapa lama OJT nya ya.Â
- Onboarding dan offboarding, pertama onboarding merupakan dimana tahap HR memperkenalkan dan mengintegrasikan karyawan baru tersebut kedalam tim nya. Tujuannya agar karyawan baru merasa nyaman, tahu tentang tim nya, mengetahui job desk dan tanggung jawabnya serta dapat berkontribusi secara efektif. Mungkin kasarnya supaya kamu kerja apa dan cepat-cepat bisa bekerja menyamakan tim nya masing-masing. Lalu, Offboarding merupakan proses melepaskan karyawan karena mengundurkan diri, PHK atau bahkan pensiun. Intinya Onboarding menerima karyawan baru sedangkan Offboarding melepaskan karyawan lama.Â
- Notice Period, ini merupakan periode pemberitahuan atau jangka waktu karyawan harus bekerja pada perusahaan setelah dirinya mengajukan pengunduran diri. Biasanya Notice period berlangsung selama 1 bulan atau bisa kurang. Notice period ini juga berguna bagi tim HR untuk mencari pengganti karyawan yang mengundurkan diri tersebut. Notice period juga biasanya hanya digunakan untuk posisi tertentu seperti supervisor atau section head yang mana posisi nya agak tricky untuk di replace.Â
- Layoff, ini merupakan keputusan perusahaan tentang pengurangan man power (tenaga kerja) dalam perusahaan akibat kerugian atau situasi tertentu yang mengharuskan perusahaan memberikan keputusan kepada beberapa karyawan untuk di layoff.Â
- Rotasi, perubahan posisi atau jabatan karyawan dalam perusahaan. Contohnya, jika kamu bekerja sebagai tim recruitment dan dipindahkan menjadi tim payroll maka itu yang disebut dengan rotasi.Â
- Mutasi, perubahan tempat bekerja karyawan dengan pertimbangan tertentu. sebagai contoh, kamu bekerja diperusahaan cabang dan berada di Depok dan dipindahkan untuk bekerja di headoffice daerah Jakarta, itu yang dinamakan Mutasi.Â
-Â Demosi & Promosi, Demosi ini merupakan penurunan jabatan seorang karyawan sebagai akibat dari pelanggaran tertentu. Ini merupakan kebalikan promosi yang merupakan kenaikan jabatan seseorang sebagai apresiasi yang tinggi karena sudah bisa mendapatkan jabatan yang lebih tinggi.Â
- PHK, ini merupakan singkatan dari Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawan yang melanggar peraturan atau SOP perusahaan yang mengakibatkan kerugian atau menimbulkan efek hukum bagi perusahaan. ini merupakan salah satu bentuk jenis hukuman tertinggi atau terberat karyawan dalam perusahaan.Â
- Packlaring, ini merupakan surat yang dikeluarkan sebagai tanda kejelasan bahwa seorang karyawan pernah bekerja diperusahaan tersebut. Bisa dianggap juga sebagai sertifikat jika dalam dunia sekolah, packlaring juga bisa disebut sebagai surat keterangan bekerja yang biasanya diberikan oleh tim HRD.
Bagaiman guys? apa ada yang mau ditambahkan atau ada yang kurang? bisa komen dibawah ya!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI