Seperti yang kita ketahui bahwa Semarang saat ini sedang darurat akan kreak. Kreak Semarang ini merupakan julukan untuk sekelompok pemuda geng motor yang kerap melakukan hal-hal negatif di malam hari seperti kekerasan, tawuran dan bahkan sampai membunuh orang. Hal tersebut tentunya sangat meresahkan dan merugikan berbagai pihak.Â
Baru-baru ini terdapat berita mengenai mahasiswa Udinus yang menjadi korban akan kekejaman kreak. Korban tersebut bernama Muhammad Tirza Nugroho Hermawan, berusaha 21 tahun, berasal dari Bandungharjo, Donorejo, Kabupaten Jepara.
Korban merupakan mahasiswa S1 Teknik Informatika Udinus. Kejadian pembacokan mahasiswa Udinus tersebut diawali ketika gerombolan kreak membawa senjata tajam yang hendak melakukan tawuran dengan geng lain. Pada saat itu, korban melintas dari arah Gunungpati hendak pulang ke kos. Namun naasnya, korban menjadi sasaran kekerasan segerombolan pemuda tersebut saat melintas SPBU hingga tewas.Â
Terdapat enam tersangka pembacokan mahasiswa Udinus. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, para pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.
Semarang sudah aman?
Dengan tertangkapnya sekelompok kreak tersebut, tidak langsung memastikan bahwa Semarang sudah aman dari kreak. Banyak warga yang masih takut untuk keluar malam. Sebagai contoh mahasiswa yang mendapatkan mata kuliah hingga malam, mereka tentunya merasa takut saat pulang bertemu dengan kreak.
Dari banyaknya keresahan dan kekhawatiran para warga sekitar, tak sedikit dari masyarakat yang berpendapat bahwa kreak itu harus "dibunuh", "dibakar", "dibom" dan masih banyak lagi. Ada beberapa pemikiran yang muncul dari masyarakat mengenai keresahan akan kreak yaitu dengan memunculkan kembali petrus.
Seperti yang kita ketahui bahwa penembakan misterius (petrus) ini merupakan suatu operasi rahasia pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Penembakan ini dilakukan sebagai bentuk operasi penangkapan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat. Keberadaan Petrus waktu itu memang menuai pro dan kontra, baik dari kalangan hukum, politisi sampai pemegang kekuasaan.
Melihat pada kenyataan bahwa kreak memang sangat meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketentraman masyarakat. Kemudian munculah pemikiran tentang kembalinya operasi petrus untuk memberantas mereka. Bahkan bukan hanya para kreak, kejahatan lainnya seperti KKN pun bisa untuk diberantas, sehingga Indonesia bebas dari kejahatan.
Akankah petrus benar-benar kembali?