Mohon tunggu...
Money

Konsep Manajemen Strategik Syariah Beda dengan Konvensional

30 Mei 2016   23:06 Diperbarui: 5 Juni 2016   19:30 1435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
referensi gambar : www.kembar.pro

Manajemen strategik adalah keterampilan, teknik, dan ilmu dalam merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi serta mengawasi berbagai metode fungsional sebuah organisasi (perusahaan bisnis ataupun non bisnis) yang selalu terpengaruhi oleh lingkungan eksternal dan internal dengan kondisi yang selalu berubah (change management) sehingga bisa memberi kemampuan pada perusahaan untuk mengambil keputusan jangka panjang (strategi) secara efektif dan efisien, yang dibuat oleh pimpinan perusahaan dan dilaksanakan oleh seluruh anggota perusahaan dalam rangka untuk mencapai tujuan. Sedangkan, dalam manajemen strategik syariah yang harus diperhatikan adalah bagaimana proses merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi serta mengawasi tersebut dapat berjalan sesuai nilai-nilai syariah untuk mencapai tujuan yang syariah pula. Tahapan dalam manajemen strategik syariah ada 4, yaitu :

  • Merumuskan dalam sebuah perencanaan (Ahdaf)
  • Mengimplementasikan (Tathbiq)
  • Mengevaluasi (Muhasabah)
  • Mengawasi (Ar-riqobah)

Tahapan dalam manajemen strategik syariah yang pertama yaitu melakukan analisis lingkungan baik eksternal maupun internal dengan menggunakan analisis SWOT dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apa saja yang menjadi kelemahan dan kekuatan perusahaan melalui analisis internal, dan mengetahui apa yang menjadi ancaman dan peluang melalui analisis eksternal. 

Pada hakikatnya, manusia pasti memiliki kelemahan dan kekuatan masing-masing yang diberikan oleh Allah sebagai sunatullah agar manusia bisa saling memanfaatkan dan saling membantu, sesuai firman Allah dalam Al-qur’an Surat Az- Zukhruf ayat 32. Oleh karena itu, perlu kita analisis untuk mengetahui apa yang menjadi kelemahan dan kekuatan yang nantinya dari kelemahan tersebut akan muncul ancaman yang harus kita antisipasi, dan dari kekuatan tersebut akan muncul peluang yang harus kita manfaatkan.

 Oleh karena faktor eksternal dan internal terus berubah seiring berjalannya waktu, maka diperlukan strategi change management dan inovasi agar perusahaan dapat beradaptasi dan bertahan.

Setelah dilakukan analisis, selanjutnya yaitu merumuskan dalam sebuah perencanaan (planning) strategi apa yang harus perusahaan lakukan, dengan memperhatikan visi dan misi serta tujuan yang dingin dicapai. Tujuan perusahaan haruslah sesuai syariah yang berarti tidak hanya mengikuti hawa nafsu dan tidak membawa kemudharatan. Dalam islam, perencanaan juga disiratkan dalam Al-qur’an surat Al-Hasyr ayat 18 yaitu bagaimana kita merencanakan kehidupan hari ini (dunia) untuk kebaikan kehidupan esok hari (akhirat). 

Sesungguhnya, sebagai manusia kita semua memiliki visi yaitu mendapatkan kebaikan di kehidupan akhirat. Untuk mencapai visi tersebut, Rasulullah SAW memiliki misi tauhid yang diberikan oleh Allah, dan kita sebagai manusia memiliki misi yang terdapat dalam Al-qur’an surat Al-baqarah ayat 30 yaitu untuk menjadi khalifah di muka bumi dan memakmurkan bumi serta misi taqwa, yaitu beribadah kepada Allah dengan mematuhi perintahnya  dan menghindari larangannya.

Langkah ketiga yaitu, implementasi strategi, bagaimana pemimpin perusahaan mempengaruhi agar seluruh anggota perusahaan dapat melaksanakan strategi dengan baik hingga menciptakan budaya perusahaan yang unggul. “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shaad : 26). 

Dari ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa dalam pengimplementasian membutuhkan seorang pemimpin (leadership fit) dalam memutuskan suatu perkara dengan adil dan bukan keputusan yang hanya berorientasi pada hawa nafsu (self interest). Adapun pelaksanaan strategi tersebut dengan tujuan terciptanya budaya perusahaan (culture and climate fit) yang teratur dan kokoh seperti dalam Al-Qur’an surat ash-Shaff ayat 4 yang artinya : “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.”.

Berikutnya, yaitu evaluasi atas pengimplementasian strategi. Evaluasi ini dilakukan dengan tujuan agar dapat diketahui apakah strategi tersebut efektif atau tidak dalam mencapai tujuan, dan mengkoreksi sesuatu yang salah, dan penilaian kinerja sehingga menghasilkan umpan balik. Dalam islam, proses evaluasi itu disebut dengan muhasabah, dengan landasan sebagai berikut : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. [Q.S.Al-Hasyr (59):18]. 

Muhasabah berasal dari kata hasibah yang artinya menghisab atau menghitung. Muhasabah atau evaluasi inilah yang digambarkan oleh Rasulullah SAW sebagai kunci pertama dari kesuksesan. Selain itu, Rasulullah saw. juga menjelaskan kunci kesuksesan yang kedua, yaitu action after evaluation. Artinya setelah evaluasi harus ada aksi perbaikan. Karena muhasabah juga tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya tindak lanjut atau perbaikan.1

Yang terakhir yaitu pengawasan agar proses implementasi strategi berjalan sesuai dengan prosedur. Hasilnya akan menjadi saran perbaikan dan penyempurnaan bagi perusahaan untuk implementasi strategi berikutnya. Dalam surat Al-Infithaar :10-12) Allah swt berfirman : “Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu). Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” 

Dari ayat di atas, kita dapat mengetahui bahwa konsep pengawasan merupakan hal yang penting agar tidak terjadi kesalahan perbuatan atau penyimpangan. Allah sendiri yang akan menjadi pihak yang selalu mengawasi setiap perbuatan kita melalui malaikat-malaikat-Nya karena Dia-lah Yang Maha Mengetahui. Selain itu, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “ sesungguhnya Allah mencintai orang yang jika melakukan suatu pekerjaan, dilakukan secara iqtan (tepat, terarah, dan tuntas).(HR. Thabrani). Dari hadits tersebut kita dapat mengetahui bahwa pengawasan berfungsi agar kinerja setiap anggota perusahaan dapat dilakukan secara baik, tepat, terarah, dan tuntas.

Penerapan manajemen strategik syariah yang optimal tentu akan menciptakan suatu rencana kerja yang jelas terkait bagaimana meningkatkan kinerja dan mengembangkan organisasi menjadi lebih besar dan dapat bersaing dengan organisasi yang lain serta bagaimana organisasi dapat terus tumbuh dan melakukan kegiatan usaha dengan berkesinambungan (sustainable).2 Namun kemudian muncul pertanyaannya, apakah dalam islam membolehkan seseorang memiliki kekayaan perusahaan yang sangat besar bahkan seperti memonopoli pasar? contohnya saja seperti unilever yang menguasai pasar produk kebutuhan sehari-hari bukan hanya di Indonesia namun di dunia, sehingga perusahaan lokal baru yang ingin memproduksi produk serupa kalah bersaing bahkan sebelum “perang” itu dimulai dan terkesan mematikan produk lokal yang bermerek “odol cap sidoarjodent” atau “sampo urang aring cap mataharisilk”. 

Adanya CSR bagi perusahaan asing yang menggelontorkan dananya satu milyar per tahun tidak sebanding dengan profit yang rakyat lokal alirkan ke kas yang berada di kantor pusat luar negeri. Adanya penyerapan tenaga kerja tidak sebanding dengan eksploitasi sumber daya baik alam maupun manusia yang dimanfaatkan oleh perusahaan tersebut. Pertanyaan lainnya, yaitu apakah dalam islam terdapat istilah persaingan (dalam bisnis)?. Kata persaingan memang memiliki konotasi yang negatif dan terkesan seperti peperangan yang mengharuskan adanya kemenangan dengan menjatuhkan lawan.

Pada dasarnya Islam telah mengajarkan bahwa hakikat amal perbuatan haruslah berorientasi bagi pencapaian ridha Allah SWT. Oleh karena itu sebaiknya dalam melakukan kegiatan usaha, maka suatu organisasi tidak hanya fokus mencari profit yang berupa materi, akan tetapi juga mencari keridhaan Allah, sesuai firman-Nya: “Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di akhirat maka akan Kami tambah keuntungan itu baginya (di dunia), dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia maka akan Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia, dan tidak ada baginya suatu bagian pun di akhirat.” (Qs. Asy-Syura: 20). “Akan tetapi, kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedangkan kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (Qs. Al-A’laa: 16–17). 

Kita sebagai seorang muslim harus berusaha dan menjadi sukses. Perusahaan kita bolehlah tumbuh menjadi lebih besar dan menguasai dunia sebagai bentuk pengembalian kejayaan muslim serta menjadi perusahaan yang sangat berpengaruh di dunia. Namun, harus dengan tetap menjalankan syariah-Nya di setiap langkah operasional perusahaan, dengan tingkat ketaqwaan yang lebih besar pula, menjalankan fungsi sosial bukan hanya sekedar CSR namun pengabdian dan pemberdayaan masyarakat, tidak merusak bumi, menyerap tenaga kerja dan memberi ujrah yang adil bagi para pekerja, tidak berorientasi pada materi semata hingga melakukan apa yang dilarang demi keuntungan perusahaan. Tetapi, usaha haruslah dilakukan dengan niat ibadah dan mengharap ridho-Nya serta visi maslahah di dunia dan kebaikan di akhirat tercapai.

Lalu bagaimana konsep islam mengenai persaingan dalam bisnis? Persaingan sangat dibutuhkan dalam peningkatan kualitas hidup manusia. Persaingan yang dilakukan secara terus-menerus untuk saling mengungguli membawa manusia berhasil menciptakan hal-hal baru dalam kehidupan yang berangsur-angsur menuju arah yang semakin maju dari sebelumnya. Untuk terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak, persaingan yang harus dilakukan adalah persaingan yang sehat, sesuai firman Allah dalam Q.S Al-Baqarah : 148 tentang berlomba-lomba dalam kebaikan. 

Rasululah SAW memberikan contoh bagaimana bersaing dengan baik ketika berdagang, Rasul tidak pernah melakukan usaha untuk menghancurkan pesaingnya dagangnya, yang beliau lakukan adalah memberikan etika pelayanan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi kejujuran. Jadi, untuk dapat bersaing kita hanya perlu menyusun strategi bagaimana meningkatkan keunggulan kompetitif, bukan bagaimana menjatuhkan lawan. karena sesungguhnya Allah Maha Mengatur rezeki setiap manusia, seperti ayat berikut : “Allah melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dan Dia yang membatasi baginya. 

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”(Al-Ankabut: 62). Keyakinan bahwa rezeki semata-mata dari Allah SWT akan menjadi kekuatan dasar bagi seorang pebisnis muslim. Keyakinan ini menjadi landasan sikap tawakal yang kokoh dalam berbisnis. Bila bisnisnya mengalami kemenangan dalam persaingan, ia akan bersyukur. Sebaliknya jika sedang mengalami kegagalan dalam bersaing, ia akan bersabar dan memperbaiki agar lebih baik. waAllahu’alam...

oleh :

Selvia Rustyani

Ekonomi Islam Universitas Airlangga

referensi utama : Al-qur'an dan kumpulan hadits

referensi gambar : www.kembar.pro

referensi lain :

1. http://pukha.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-makna-dan-hakikat-muhasabah.html

2. implementasi manajemen strategik syariah di BMT Amanah Ummah oleh Muhammad Niltal Muna dan Meri Indri Hapsari http://e-journal.unair.ac.id/index.php/JESTT/article/download/685/469

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun