Â
Gambar ini menggambarkan sebuah proyek pembangunan infrastruktur jalan tol yang membelah hutan, melewati sungai, dan dekat dengan pemukiman penduduk. Di balik tampak megahnya proyek ini, tersimpan berbagai dampak ganda.
Pembangunan infrastruktur merupakan langkah penting dalam memajukan sebuah wilayah. keberadaan infrastruktur yang memadai dapat membuka banyak peluang, memperlancar aktivitas ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, di balik gemerlap pembangunan yang menjanjikan kemajuan, terdapat berbagai dampak yang perlu dipertimbangkan . Artikel ini mengulas bagaimana pembangunan infrastruktur mempengaruhi aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Ketika Alam Berbicara
Ketika berbicara tentang keanekaragaman hayati, pembangunan infrastruktur skala besar membawa perubahan mendasar pada ekosistem dan keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati mencakup keanekaragaman semua jenis tumbuhan, hewan, dan jasad renik (mikroorganisme), serta proses yang terjadi dalam ekosistem dan lingkungannya. Contoh pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera yang telah mengubah wajah Provinsi Lampung. Data menunjukkan bahwa proyek ini telah mengkonversi 69,71% lahan perkebunan dan 27,77% lahan pertanian dari total area 6.324.671,00 m. Perubahan drastis ini mengakibatkan keberlanjutan lahan pertanian pangan terganggu.
Suara dari Masyarakat
Dalam dimensi sosial, tidak bisa menutup mata terhadap berbagai konflik sosial yang muncul. Mengacu pada teori Lewis A. Coser, konflik yang muncul bersifat realistis karena adanya tuntutan yang tidak terpenuhi, kekecewaan atas keputusan yang dianggap tidak adil, dan kepentingan individu atau kelompok yang bertentangan dengan kepentingan umum. Permasalahan utama meliputi ketidaksepakatan nilai ganti rugi lahan, gangguan lingkungan seperti polusi dan kebisingan, serta relokasi yang memaksa masyarakat meninggalkan lingkungan yang telah menjadi bagian dari kehidupan.
Menjaga Keseimbangan Alam
Aspek lingkungan menjadi perhatian utama yang tidak bisa dikesampingkan. Risiko pencemaran air permukaan dan air tanah memerlukan penanganan serius dan terukur. Pencemaran air permukaan terjadi ketika polutan masuk dan mencemari badan air seperti sungai atau laut. Sedangkan, pencemaran air tanah terjadi ketika bahan pencemar meresap ke dalam tanah. Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang kuat melalui PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Permen Lingkungan Hidup RI nomor 14 tahun 2013 tentang simbol dan label limbah B3, Regulasi ini menjadi panduan penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Harapan di Tengah Perubahan