Pendidikan memiliki peranan penting dalam mencegah perkawinan dini. Pendidikan yang lebih tinggi membuka peluang untuk dapat mengejar cita-cita dahulu sebelum menikah.Â
4. Faktor Budaya
Pernikahan dini biasanya lebih banyak terjadi pada anak perempuan dan tinggal di pedesaan. Saat ada anak perempuan yang sudah lulus SMA dan tidak segera menikah, selalu saja dipergunjingkan. Sebutan "Perawan Kasep" bagi anak perempuan menjadi pantangan bagi keluarga yang memiliki anak perempuan.
Ada pula sebagian masyarakat yang merasa bangga jika anaknya telah dinikahkan. Anak tersebut sudah dianggap dewasa dan dapat mandiri.Â
Apa pun alasannya, pernikahan usia dini tidak dibenarkan. Bagi perempuan yang mengalami pernikahan dan kehamilan saat usia dini dapat membahayakan nyawa bayi dan ibunya. Bisa saja mental ibu dan kesiapan hormon dalam tubuh belum terbentuk sempurna atau kuat.Â
Akbibat dari pernikahan dini antara lain:
1. Kehilangan masa muda
Masa muda bisa saja masa sekolah dan masa meniti karier. Potensi, bakat, dan minat yang dimiliki tidak dapat maksimal. Bahkan tak jarang ada remaja yang putus sekolah karena pernikahan usia dini.Â
2. Risiko kehamilan meningkat
Kurangnya pemahaman terhadap perawatan kehamilan di usia muda dapat membahayakan kehamilan. Pada remaja yang hamil juga sering terjadi anemia dan preeklamsia yang memengaruhi perkembangan janin. Bayi bisa mengalami gangguan tumbuh kembang atau gangguan sejak lahir.Â
3. Risiko perceraian di usia perkawinan muda
Adanya rasa tidak puas menikmati masa muda dan melihat dunia luar nampak lebih menarik dapat menjadi pemicu perceraian. Masa muda untuk bermain dengan teman terpaksa dihabiskan bersama keluarga. Giliran berkeluarga, inginnya masih jalan-jalan dan melihat pemandangan lain.
4. Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga