Banyak sekali hal-hal yang harus diperjuangkan untuk memajukan dunia keperawatan Indonesia, salah satunya adalah adanya suatu Undang-undang yang khusus mengatur tentang Keperawatan. Di mana Undang-undang ini akan memberikan perlindungan hukum kepada klien sebagai penerima asuhan keperawatan dan juga kepada perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan. Hanya perawat yang telah memenuhi syarat yang bisa mendapatkan izin melakukan praktik keperawatan. Begitu urgennya Undang-undang yang khusus mengatur tentang keperawatan, namun kenyataannya Undang-undang tersebut masih belum bisa terwujud. Karena hingga saat ini Undang-undang itu masih berupa Rancangan Undang-undang (RUU) Keperawatan.
Mahasiswa keperawatan dengan kuantitas massa dan intelektualitas yang besar dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam pelaksanaan aksi nasional pengawalan pengesahan Undang-undang Keperawatan. Disinilah peran ILMIKI sebagai organisasi mahasiswa keperawatan berskala nasional untuk mengkoordinir aksi mahasiswa agar aksi yang dilakukan efektif, efisien, terarah, dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Selain itu, upaya pengawalan pengesahan terhadap RUU Keperawatan tersebut akan mampu memperkuat pemahaman dan menyatukan suara mahsiswa Ilmu Keperawatan se-Indonesia tentang Undang-undang Keperawatan Indonesia.
ILMIKI juga bisa menjadi wadah bagi mahasiswa keperawatan untuk menambah pengetahuan mengenai keperawatan serta mengembangkan keterampilan-keterampilan yang tidak didapatkan dibangku perkuliahan. Keperawatan mempunyai landasan untuk memberikan perawatan kepada pasiennya secara bio, psycho, socio, spiritual, dan cultural yang harus menjadi pegangan untuk setiap perawat agar melakukan tugasnya merawat pasien secara holistik. Hardskill seorang perawat dirasa tidak cukup untuk memenuhi dasar holistik dalam setiap intervensinya kepada pasien. Dibutuhkan kemampuan yang lain berupa softskill.
Softskill adalah aspek penting untuk menilai kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Kegiatan berorganisasi sesungguhnya akan melatih dan mengembangkan softskill setiap individu. Organisasi keperawatan berfungsi sebagai wadah mahasiswa keperawatan untuk mengembangkan softskill yang selama ini tidak diperoleh dibangku perkuliahan. Menuangkan ide, inovasi, serta kreasi dalam suatu organisasi guna integritas sumber daya manusia didalamnya. Dengan adanya program-program ILMIKI dalam hal pengembangan sumber daya mahasiswa keperawatan dapat membantu institusi-institusi keperawatan yang ada di Indonesia utuk menciptakan lulusan-lulusan yang berkualitas.
PENUTUP
Proses transformasi profesionalitas keperawatan Indonesia menjadi tantangan terbesar dari berbagai pihak tak terkecuali mahasiswa. Mahasiswa keperawatan dengan kuantitas massa dan intelektualitas yang besar dapat menjadi salah satu kekuatan utama untuk mewujudkan hal itu. Lahirnya ILMIKI pada 24 September 2000 menunjukkan upaya mahasiswa keperawatan untuk berperan serta mengukir sejarah perkembangan keperawatan profesional di Indonesia. ILMIKI diharapkan mampu menjadi wadah bagi perkembangan keperawatan dan jaringan komunikasi lembaga mahasiswa ilmu keperawatan. Serta dapat menjadi wadah bagi mahasiswa keperawatan di Indonesia untuk menambah pengetahuannya mengenai dunia keperawatan serta mengembangkan keterampilan-keterampilan yang tidak didapatkan dibangku perkuliahan.
Dampak yang timbul akibat keberadaan ILMIKI bagi institusi-institusi keperawatan di Indonesia adalah membantu institusi-institusi tersebut mencetak lulusan-lulusan yang berkualitas melalui program-program pengembangan sumber daya manusianya.
DAFTAR PUSTAKA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H