Mohon tunggu...
Selo Soemardji
Selo Soemardji Mohon Tunggu... Politisi - Nafas teratur

Menghindari hak orang lain, dan menjaga kewajiban kita.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Desa: Pelopor Pembaharuan

17 Maret 2021   22:33 Diperbarui: 17 Maret 2021   22:43 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Organisasi harus dipandang sebagai jalan. Organisasi resmi dalam hal ini adalah struktur instansi Desa sebagai lembaga pemerintah dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Instansi resmi Desa dengan segala perangkatnya, mulai dari Kepala Desa sampai kepada ketua RT dan RW.

Diluar itu masyarakat dengan strata sosial yang beragam harus dianggap sebagai potensi dan organisasi yang alami. Mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan para pemangku kepentingan lainnya.

Sebetulnya dengan adanya perubahan regulasi pengaturan, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa, struktur organisasi pemerintahan Desa tidak harus merujuk kepada urusan yang dimlikinya. Namun Kepala Desa berhak mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintahan Desa (pasal 26 ayat 3 huruf a).

Organisasi tanpa kemimpinan maka kegiatan kelompok atau organisasi tidak akan terarah dan dalam rangka mencapai tujuan tidak akan menjadi lebih mudah dan efektif dalam pelaksanaannya. Itulah sebabnya kepemimpinan merupakan syarat bagi keberlangsungan kehidupan kelompok atau orgnisasi yang sehat, sesuai dengan tujuan pembentukan organiasai tersebut.

Organisasi yang dimaksud dalam hal ini adalah institusi Desa dengan segala perangkat yang ada didalamnya, baik resmi ataupun tidak resmi. Namun Kepala Desa harus memandang semua kelompok di Desa sebagai potensi yang amat berharga dan saling menentukan.

Keterampilan mengorganisasikan kelompok atau masyarakat Desa amat di butuhkan oleh sosok Kepala Desa. Tanpa keterampilan itu, kepala Desa hanyalah simbol belaka.

Istilah kepemimpinan sesungguhnya sudah lama menjadi perhatian dan perbincangan oleh banyak ilmuwan dan praktisi. Bahkan ada yang berpendapat bahwa, masalah kepemimpinan sama tuanya dengan sejarah manusia.

Kepemimpinan sangat dibutuhkan oleh manusia, karena adanya suatu keterbatasan dan kelebihan-kelebihan tertentu pada manusia sebagai kelompok. Untuk menunjukkan betapa pentingnya kepemimpinan dan betapa manusia membutuhkannya, sampai ada pendapat yang keras (ekstrim) mengatakan bahwa dunia atau umat manusia di dunia ini pada hakekatnya hanya ditentukan oleh beberapa orang saja, yakni yang berstatus sebagai pemimpin, (Abdullah Masmuh).

Dengan tugas dan kewenangan yang melakat pada Kepala Desa dalam mengorganisir masyarakat dan sumber daya yang ada di Desa, Kepala Desa merupakan pemimpin atau setidaknya memiliki jiwa kepemimpinan yang unggul diantara masyarakatnya. Memimpin masyarakat tidak melulu duduk disinggasana kepemimpinannya, melainkan turun langsung ke masyarakat untuk mampu memproyeksikan bagaimana masa depan Desa.

Kepala Desa sebagi penggerak pembaruan di Desa, yang demikian menurut Haji Agus Salim bahwa, memimpin ialah jalan menderita. Hal ini pada kenyataan memang bersesuaian dimana seorang pemimpin terlebih harus mementingkan kepentingan diluar dirinya, harus mengutamakan kepentingan masyarakat banyak.

Pemimpin harus mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi orang-orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Bayangkan, jikalau kepala Desa tidak mampu menjadi pengaruh bagi masyarakatnya, tak ada artinya menjadi Kepala Desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun