Pelaksanaan UKM memperhatikan kaidah-kaidah pencegahan dan pengendalian infeksi dan physical distancing guna memutus mata rantai penularan.
Kegiatan pelayanan UKM yang dilakukan Promkes yaitu :
- Melakukan Kemitraan
- Melakukan KIS (Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi)
- Advokasi Lintas Sector
- Pemberdayaan Masyarakat
- Membuatv Media Promosi
- Peningkatan kapasitas kader, toga, toma, dan kelompok peduli kesehatan
Kegiatan pelayanan UKM yang dilakukan Kesehatan Lingkungan :
- KIE, terkait kesling
- Penyediaan CTPS
- Pemantauan TTU
- Desinfeksi TTU
- Pengelolaan limbah
Kegiatan Pelayanan UKM yang dilakukan oleh Kesehatan Keluarga :
- Pemeriksaan kehamilan pertama kali dan trimester III
- Persalinan normal pada kasus Non Covid-19
- Kunjungan nifas pertama
- Pelayanan nasional esensial dan KN 1
Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)
      Untuk UKP banyak sekali layanan-layanan seperti layanan gigi yang tertunda, tetapi kedepannya pada saat new normal tentu layanan gigi perlu dipertimbangkan apakah tetap akan dilanjut atau berhenti smeentara  atau perlu melakukan pelayanan.
Untuk Upaya Kesehatan Perorangan dilihat dari :
      Pelayanan Dalam Gedung
Pelayanan medic dimodifikasi untuk mencegah penularan COVID-19 antara lain dengan :
- Triase/Skrining
- Merubah alur pelayanan
- Menyediakan ruang khusus ISPA
- Mengubah tempat duduk pasien
- Penggunaan kotak AEROSOL
Pelayanan Di Luar Gedung
Pelayanan dikakukan dengan kunjungan langsung atau melalui system informasi atau telekomunikasi dengan tetap memperhatikan prinsip PPI, penggunbaan ADP sesuai pedoman serta physical distancing