- untuk mengisis pph final UMKM 0,5%, ceklis pada poin 16, lalu klik tombol pph final PP 46/23 yang muncuk di atas formulir.
- isi data secara lengkapÂ
- lalu pindahkan nilai ke lampiran III dengan mengklik "Ya"
- klik "halaman sebelumnya"Â
- sistem akan menghitung total pph terutang secara otomatis
Lampiran III bagian bÂ
- isi pengahsilan brotu yang tidak termasuk objek pajak sesuai pasal 4 ayat 3 UU PPh
Lampiran III bagian CÂ
- dalam hal melakukan pisah harta atau memilih memenuhi kewajiban perpajakan secara terpisah, isi penghasilan bruto istri atau suamiÂ
- klik " halaman selanjutnya "
3. Lampiran IIÂ