Panduan cara mengisi SPT 1770S online
Berikut cara pengisian SPT Tahunan 1770s online e-Filing di DJP Online:
1. Masuk ke situs djponline.pajak.go.id atau efiling.pajak.go.id
dok. pri
2. Login dengan memasukkan nomor NPWP dan password yang dibuat saat daftar akun DJP Online
3. Masukkan juga kode keamanan (captcha), klik “Login”
4. Setelah berhasil login. Lalu pilih layanan “e-Filing”, klik “Buat SPT”
5. Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman untuk pembuatan formulir SPT.
6. selanjutnya anda akan diminta untuk menjawab seluruh pertanyaan yang ada
7. Pilih form yang akan digunakan. Jika Anda sudah tahu cara mengisi formulir 1770 S, maka bisa pilih jawaban “Dengan Bentuk Formulir”.
Namun jika Anda ingin dipandu bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban “Dengan Panduan”.