Pengertian PPN dan PPnBMÂ
PPn dan PPnBM merupakan dua hal yang berbeda.Â
PPn merupakan pajak yang dikenakan terhadap pertambahan nilai yang muncul karena pemakaian faktor-faktor produksi oleh pengusaha kena pajak (PKP) yang menyiapkan, menghasilkan dan memperdagangkan Barang kena pajak (BKP) dan jasa kena pajak (JKP).Â
PPnBM Merupakan pajak yang dikenakan pada barang yang masuk golongan barang mewah. pengenaan PPnBM dibebankan pada produsen atau PKP yang menghasilkan atau mengimpor barang mewah.Â
Objek PPnÂ
1. Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha
2. Penyerahan jasa kena pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha
3. Impor barang kena pajak
4. Pemanfaatan Barang kena pajak tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabeanÂ
5. Pemanfaatan jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabeanÂ
6. Ekspor barang kena pajak berwujud oleh pengusaha kena pajakÂ