Selain berhutang, impulsifitas pelaku judi online juga berdampak pada orang-orang disekitarnya. Keluarga pelaku menjadi korban sesungguhnya dari kebiasaan berjudinya tersebut. Rasa malu di lingkungan sosial serta perasaan tidak tenang karena teror yang diterima tentu sangat mengganggu ketenteraman mereka. Oleh karenanya, sekedar memberikan bansos bukan menjadi solusi utuh. Melainkan perlindungan yang mereka butuhkan agar merasa aman menjalani aktivitas. Sedangkan, kepada pelaku dan penyelenggara judi online perlu diberantas dan diberikan efek jera.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H