Selain itu, Departemen Pengembangan Karir, Inkubasi Kewirausahaan, dan Alumni (DPKKA) Universitas Airlangga (UNAIR) dalam seminar Airlangga Career & Internship Club yang mengusung tema "Kemampuan Resiliensi: Soft Skills & Hard Skills bagi Gen Z Siap Kerja" juga menyatakan kemampuan soft skill yakni komunikasi dan kepemimpinan harus dikuasai dan dilatih oleh mahasiswa saat ini agar dapat dipraktekkan langsung ketika memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, soft skill sangatlah penting untuk dikuasai oleh seorang mahasiswa.
Apa peran organisasi dan kepanitiaan intra kampus dalam pengembangan soft skill?
Keterlibatan seorang mahasiswa dalam organisasi atau kepanitiaan memiliki peran yang sangat signifikan dalam meningkatkan pengembangan soft skill mahasiswa yang kelak penting akan membangun kesuksesan intra kampus maupun dalam dunia profesional yakni pekerjaan.Â
Landasan kebijakan mahasiswa dalam belajar cara berorganisasi tertulis dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2012 Pendidikan Tinggi paragraf 3 tentang Organisasi Kemahasiswaan pasal 77 yang berbunyi :
1. Mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan.
2. Organisasi kemahasiswaan paling sedikit memiliki fungsi untuk:Â
Mewadahi kegiatan mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensial mahasiswa;
Mengembangkan kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian, dan kepemimpinan, serta rasa kebangsaan;Â
Memenuhi kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa; dan d. Mengembangkan tanggung jawab sosial melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat.
3. Organisasi kemahasiswaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan organisasi intra Perguruan Tinggi.
4. Perguruan Tinggi menyediakan sarana dan prasarana serta dana untuk mendukung kegiatan organisasi kemahasiswaan.Â