Mohon tunggu...
Sella Haniifatul Ariiqoh
Sella Haniifatul Ariiqoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Player game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebudayaan sebagai Identitas Negara

6 November 2022   20:09 Diperbarui: 6 November 2022   20:13 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara dalam pasal 4 menjelaskan tentang tujuan kebudayaan, yaitu:
1. Mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa
2. Menambah keberagaman budaya
3. Memperkuat jati diri bangsa
4. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
5. Mencerdaskan kehidupan bangsa
6. Meningkatkan citra bangsa
7. Mewujudkan masyarakat madani
8. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
9. Melestarikan warisan budaya bangsa
10. Mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia, sehingga kebudayaan menjadi tujuan pembangunan nasional.

Berikutnya dalam pasal 5 disebutkan hal-hal yang menjadi pemajuan kebudayaan, yaitu:
1. Tradisi lisan
2. Naskah tulisan tangan (Manuskrip)
3. Adat istiadat
4. Tata cara dalam upacara keagamaan (ritus)
5. Pengetahuan tradisional
6. Teknologi tradisional
7. Seni
8. Bahasa
9. Permainan rakyat
10. Olahraga tradisional

Undang-undang diatas diciptakan untuk menjadi pegangan bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk melindungi, mengembangkan, melestarikan, memanfaatkan, dan membina hal-hal yang menjadi pemajuan kebudayaan yang hidup dan berkembang di tengah keanekaragaman masyarakat Indonesia.

Walaupun demikian, tidak bijak jika menyerahkan sepenuhnya usaha pelestarian dan pemajuan kebudayaan nasional kepada pemerintah. Sebagai masyarakat yang memperoleh warisan keragaman budaya nasional, maka masyarakat juga diharuskan berperan dalam pengembangan dan pemajuan kebudayaan nasional. Langkah yang dapat digunakan dalam melestarikan dan membangun keberagaman budaya nasional yaitu:
1. Mempelajari dan menerapkan keberagaman kebudayaan nasional
2. Melakukan sosialisasi dan promosi keberagaman kebudayaan nasional
3. Mengadaptasi kebudayaan lokal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun