f. Kabinet Alisastroamidjojo II
Kajian Hasil Amandemensi UUD 1945
Badan pekerja MPR Menyusun rancangan naskah perubahan yaitu:
1. Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945
2. Tetap mempertahankan negara kesatuan republik indonesiaÂ
3. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!