Lalu bagaimana jika sudah terlanjur seperti saat ini?
Apakah kita perlu mengambil urugan kembali?
Tunggu biaya mengurug dan mengambil urugan itu sama!
Lalu mau keluar uang dua kali?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!