Lalu bagaimana jika sudah terlanjur seperti saat ini?
Apakah kita perlu mengambil urugan kembali?
Tunggu biaya mengurug dan mengambil urugan itu sama!
Lalu mau keluar uang dua kali?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!