Lalu bagaimana jika sudah terlanjur seperti saat ini?
Apakah kita perlu mengambil urugan kembali?
Tunggu biaya mengurug dan mengambil urugan itu sama!
Lalu mau keluar uang dua kali?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!