Mohon tunggu...
Selamet
Selamet Mohon Tunggu... Wiraswasta - Indonesia

Manusia yang ingin SELALU menulis segala sesuatu yang BERMANFAAT.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

LPSK Tiba-Tiba Didatangkan di Pansus Angket Haji, Ada apa?

29 Agustus 2024   01:51 Diperbarui: 29 Agustus 2024   01:59 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kementerian Agama RI, Hasan Afandi (dok.tvparlemen)

LPSK Tiba-tiba didatangkan di Pansus Haji, Ada apa? 

Pansus Angket Haji 2024 semakin membuka berbagai hal tentang penyelenggaraan haji dan hal yang berhubungan dengannya. Bahkan untuk kemarin, Rabu 28 Agustus 2024 didatangkan Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Gerak Cepat LPSK

LPSK datang kisaran 40 menit setelah diminta anggota Pansus Angket Haji 2024. Awalnya ada 2 orang yang hadir, namun disampaikan akan ada 5 orang lagi menyusul yang akan datang di gedung DPR. Selepas memberikan apresiasi gerak cepatnya, Anggota Pansus meminta bantuan LPSK untuk memberikan perlindungan.

Perlindungan yang dimaksud adalah pada Saksi yang dihadirkan oleh Pansus. Selain itu juga pada anggota Pansus yang menjalankan tugas melakukan penyelidikan. Hal ini karena dari yang disampaikan anggota Pansus, ada tekanan-tekanan dari pihak lain. Bila mencermati apa yang dibahas Pansus, memang data yang dibahas adalah data dengan fakta yang penting untuk diketahui publik.

Namun saat apa yang disampaikan ini diketahui publik (karena sidang pansus dibuat terbuka dan bisa disaksikan masyarakat melalui kanal youtube), maka mungkin saja ada pihak yang merasa kurang nyaman karena data yang dibuatnya mungkin manipulatif.

Suasana Sidang Pansus  (dok.tvparlemen)
Suasana Sidang Pansus  (dok.tvparlemen)

Tenggelamnya Pemberitaan Pansus Angket Haji?

Gerak cepat LPSK memang patut diapresiasi, hal ini tentang akan membuat semua saksi dan anggota Pansus bisa lebih aman serta nyaman menyampaikan hal yang sesuangguhnya. Tentunya ini untuk perbaikan layanan haji 2025 dan seterusnya. 

Saya sendiri melihat tayangan Pansus yang menghadirkan Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kementerian Agama RI, Hasan Afandi. Dimana beliau terlihat cukup tertekan. Dimana banyak hal tentang perundangan-undangan yang dicek oleh anggota Pansus hingga beragam pertanyaan yang jika dijawab bisa jadi tidak menyamankan pihak lain. Selain itu adanya pertanyaan yang tidak menyambung dengan konteks juga jadi tantangan beliau bisa sabar menjelaskan.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kementerian Agama RI, Hasan Afandi (dok.tvparlemen)
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kementerian Agama RI, Hasan Afandi (dok.tvparlemen)

Seperti adanya tambahan cadangan haji tahun ini yang cukup besar yakni 30% dari kuota haji tahun ini. Hingga beragam hal yang ditanyakan dimana semakin malam membuat Hasan terlihat tegang atau kurang nyaman hingga bisa jadi terlihat lelahnya. Bahkan ada pertanyaan yang belum dijawab hingga disarankan untuk dijawab dengan tulisan saja sementara hingga esok harinya.

Pansus ini rasanya memang penting, namun karena satu dan lain hal kurang adanya pemberitaan khususnya media mainstream. Hal ini disampaikan anggota Pansus ini. Jika dicoba ditelaah bisa jadi benar, karena pemberitaan tentang Pilkada cukup kencang belakangan ini. Hal ini hingga sedikit lengah pada informasi pemberitaan tentang Pansus ini.

Hal yang cukup unik di Persidangan Pansus kemarin adalah kala mikropone di ruang sidang sempat mati. Atau lambannya tim DPR menampilkan data softfile yang dimaksud.Hingga celetukan perlunya pembaharuan sistem di ruang sidang DPR tersebut.

Semoga Pansus ini segera menyelesaikan tugasnya dengan hasil perbaikan lebih baik untuk layanan Haji selanjutnya atau layanan kemenag lainnya. Serta Pansus bisa lengkap anggotanya di tiap sidang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun