Mohon tunggu...
Selamet
Selamet Mohon Tunggu... Wiraswasta - Indonesia

Manusia yang ingin SELALU menulis segala sesuatu yang BERMANFAAT.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mr. T, Sosok Misterius di Balik Jaringan Judi Online yang Belum Berani Diungkap

13 Agustus 2024   09:23 Diperbarui: 13 Agustus 2024   09:48 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Benny Rhamdani menyambangi Bareskrim Polri (dok. KOMPAS.com/Rahel)

Kabar tentang pengungkapan identitas Mr. T, seorang yang diduga sebagai pengendali jaringan judi online terbesar di Indonesia, telah menjadi pusat perhatian publik. Namun, harapan untuk memberantas praktek ilegal yang merusak ini seakan pupus ketika polisi mengalihkan fokus penyelidikan, menuduh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, menyebarkan informasi yang salah.

Bukannya mengejar dan menindak Mr. T, aparat penegak hukum justru mempertanyakan kebenaran pernyataan Benny, yang akhirnya meminta maaf karena mengakui ketidaktahuannya tentang identitas sebenarnya dari Mr T.

Kesempatan yang Terbuang, Upaya Penegakan Hukum yang Gagal?

Benny Ramdhani awalnya mengklaim memiliki informasi mengenai Mr. T, yang disebutnya sebagai sosok besar di balik jaringan judi online. Namun, setelah mendapat tekanan dan kritik dari berbagai pihak, Benny akhirnya meralat pernyataannya. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa sebenarnya Mr. T, dan meminta maaf atas kebingungan yang ditimbulkan. Pernyataan ini, sayangnya, membuat upaya pemberantasan judi online yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat, kembali tidak jelas arahnya.

Polisi, yang seharusnya fokus pada pemberantasan jaringan judi online, justru terlihat lebih sibuk menanggapi pernyataan Benny daripada menyelidiki keberadaan Mr. T. Ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik: apakah penegakan hukum di Indonesia lebih memilih untuk mengejar kasus-kasus kecil dengan pelaku yang banyak, ketimbang menindak tegas jaringan besar yang telah merusak banyak orang?

Tidak dapat dipungkiri, judi online telah menjadi permasalahan serius yang menggerogoti moral dan ekonomi masyarakat. Banyak orang, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, terjerumus dalam jerat perjudian ini, berharap dapat memperbaiki kondisi finansial mereka dengan cara instan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya; mereka semakin terperosok dalam hutang dan masalah sosial lainnya.

Judi online juga sering kali berhubungan dengan kejahatan lainnya, seperti: penipuan, pencucian uang, dan kekerasan. Oleh karena itu, penanganan kasus ini seharusnya menjadi prioritas utama aparat penegak hukum. Sayangnya, dengan kegagalan dalam mengungkap identitas Mr. T, kesempatan untuk mengurangi dampak buruk judi online pun terlewatkan.

Ilustrasi himbauan stop judi online (dok. AFP/ADITYA AJI).
Ilustrasi himbauan stop judi online (dok. AFP/ADITYA AJI).

Apakah Penegakan Hukum Sudah Tepat?

Kasus Mr. T ini menyoroti masalah yang lebih besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Ketika bukti dan informasi mengenai pelaku utama sudah di depan mata, aparat seharusnya lebih agresif dalam menyelidiki dan menindak. Alih-alih, yang terjadi adalah pergeseran fokus ke hal-hal yang tidak substansial, seperti menuduh orang yang mencoba mengungkap kasus sebagai penyebar berita bohong.

Pertanyaan yang patut kita renungkan adalah: apakah polisi lebih senang memburu para pemain judi yang meruyak, yang jumlahnya banyak dan bermain dengan berbagai alasan, daripada menindak jaringan besar yang dikendalikan oleh orang-orang berpengaruh seperti Mr. T?

Judi online tetap menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Dengan kegagalan dalam mengungkap identitas Mr. T, harapan untuk memberantas jaringan judi ini semakin memudar. Penegakan hukum diharapkan lebih fokus pada pelaku utama yang berada di balik layar, daripada terjebak dalam polemik yang tidak substansial. Hanya dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif judi online yang merusak kehidupan banyak orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun