Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang memiliki jargon yang sudah dikenal khalayak ramai. Yakni, One Day Service? Apa itu?
"One Day Service", Berikan jaminan layanan
One Day Service adalah pelayanan yang akan selesai dalam satu hari. Ini bisa jadi jaminan yang akan membuat masyarakat terbantu lebih cepat. Cocok dengan slogan Kerja cepat dan pemotongan birokrasi yang ribet ala Reformasi Birokrasi Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang merupakan dinas yang mengurusi administrasi kependudukan di lingkup kabupaten Malang. Jargon "One Day Service" menjadi hal yang ditonjolkan.
Ini terlihat dari berbagai tulisan yang tertera di kantor pelayanan. Mulai dari masuk mengambil antrian sudah ditemui tulisan ini.
Layanan di DispendukCapil seperti biasanya. Banyak masyarakat yang mengantri dengan tertib. Kesadaran mengurus administrasi kependudukan masyarakat terlihat disini. Ramai, dan rupanya mereka sudah mulai paham pentingnya memiliki mengurus administrasi kependudukan.
Namun, tak disangka layanan selesai satu hari atau "One Day Service" Dispendukcapil hari ini memudar atau bisa dibilang lumpuh. Jadi, masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan misalnya akta akan menunggu waktu selesai cetak atau jadinya.
Ini tentunya belum termasuk apabila saat mengambil ada hal yang harus dibetulkan lagi. Namun, jika sudah beres dikoreksi petugas, maka hal itu tak terjadi. Seperti beberapa kejadian, sudah tinggal mengambil berkas yang sudah jadi ternyata saat di pengambilan ada hal yang perlu dibetulkan lagi.
Jaringan telekomunikasi sepertinya menjadi penting di jaman digital ini. semuanya serba cepat dan praktis. Mungkin karena hal itulah pula membuat layanan semakin cepat atau juga jadi terkendala/tersendat di layanan masyarakat seperti dispendukcapil ini.
Alasan-alasan di atas menjadikan "One Day Service" pudar adanya. Perlu kajian atau perbaikan lebih lanjut di pemerintahan Kabupaten Malang terkhusus pada layanan masyarakat seperti administrasi kependudukan ini. Masyarakat ingin cepat dengan beragam hal yang ditawarkan, namun perlu waktu untuk menunggu hal itu.
Semoga saja ada perbaikan lebih baik. Cepat antrinya, cepat jadinya dokumen yang dibutuhkan masyarakat. Lalu, anda mengurus sendiri atau masih lewat nitip-nitip kalau mengurus dokumen administrasi kependudukan? :)
[SH]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H