DPRD Kota Malang dan elemen politik di Kota Malang harus segera melakukan perbaikan total. Ini setelah mayoritas anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pagi-pagi buta di jagat media sosial ramai dengan trending topic "DPRD Kota Malang". Bahkan sampai pagi ini tadi, kata Malang masih jadi Trending Topic. Saya pun penasaran dan coba mencari tahu apa yang sebenarnya terjadil. Dilalah... sebuah berita kurang sedap bagi DPRD Kota Malang yang menyangkut korupsi anggotanya.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dari total 45 anggota DPRD Kota Malang. Wow... jumlah yang bisa dibilang fantastis untuk sebuah kasus korupsi. Hampir 100% anggota DPRD Kota Malang dinyatakan tersangka.
"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Basaria Panjaitan yang merupakan Wakil Ketua KPK.
Dari total anggota, sekarang praktis tersisa 4 anggota DPRD Kota Malang. Ini tentunya kurang ideal untuk sebuah lembaga eksekutif. Pengambilan keputusan juga tak bisa dilakukan, DPRD Kota Malang lumpuh meski masih bisa melayani masyarakat.
Kemdagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memang sangat diharapkan bantuannya untuk solusi hal ini. Terlebih pentingnya DPRD Kota Malang dalam bahasan APBD-P dan APBD 2019. Pun juga sejumlah perda yang masih harus melalui tahap paripurna DPRD Kota Malang.
Kota Malang dan Batu sudah terlihat pimpinan atau walikotanya ditangkap KPK. Bagaimana dengan Kabupaten Malang yang jalan kabupatennya perlu perbaikan. Semoga, warga Malang Raya lebih baik lagi dalam memilih pemimpin dan wakil rakyatnya. Semoga juga ini terakhir berita korupsi dari Malang. [SH]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H