Nilai esensial Dana Tabarru saling bederma bisa dilihat dari pengumpulan dana secara sadar tersebut dari nasabah untuk kepentingan bersama. Sedang saling bantu, maka secara sadar pula nasabah sepakat sedari awal dana tersebut digunakan untuk membantu yang lain. Pun demikian dengan saling mendoakan. Perlunya kesadaran untuk saling mendoakan tetap sehat, meski ada dana tabarru untuk membantu saat sakit.
Ibu Nini Sumohandoyo selaku Corporate Marketing & Communications Director Prudential Syariah Indonesia  menambahkan bahwa prinsip yang ada dalam Dana Tabarru’ sesuai ketentuan Islam. Pun untuk investasinya mengacu pada rekomendasi Dewan Syariah Nasional. Nah, salah satu yang diperlukan dalam prinsip Syariah di Dana Tabarru adalah tak tercampurnya dengan dana lainnya pada aspek non Syariah yakni Prudential non Syariah. Demikian penjelasan tentang perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia yang sudah sedemikian rupa. Semoga dapat membantu dan bermanfaat [SH]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H