Mohon tunggu...
Selamet
Selamet Mohon Tunggu... Wiraswasta - Indonesia

Manusia yang ingin SELALU menulis segala sesuatu yang BERMANFAAT.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Semangat Bhinneka Tunggal Ika di Ruang Publik

30 September 2015   13:23 Diperbarui: 30 September 2015   13:56 3926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di Kota lain ada cukup banyak pula Ruang Terbuka Hijau untuk Publik, sepert: Taman Wicitra di Tulungagung, Taman Bungkul di Surabaya dan berbagai Ruang Terbuka Hijau untuk Publik lainnya yang dikembangkan masing-masing Pemerintah Daerah. 

Adanya Alun-alun di setiap kota sebagai Ruang Publik adalah hal tepat. Di alun-alun inilah berbagai elemen di daerah tersebut hingga luar daerah berkumpul. Alun-alun adalah salah satu tempat yang perlu dikunjungi jika melakukan perjalanan ke suatu tempat. Di alun-alun kita akan melihat berbagai hal, karena disinilah sebagai pusat kegiatan warga masyarakat.

 [caption caption="Ruang Publik di Stadion Kanjuruhan, Malang (dok.pribadi)"]

[/caption]

[caption caption="Berbagai Pilihan Ruang Publik di Stadion Kanjuruhan, Malang (dok.pribadi)"]

[/caption]

Selain Taman atau alun-alun; adanya Museum, Galeri, Pasar hingga Stadion juga termasuk Ruang Publik. Hal ini bisa dilihat berkumpulnya berbagai elemen masyarakat di tempat tersebut. Nuansa penghijauan dengan adanya pohon-pohon yang menghiasi tempat tersebut menjadikan tempat yang nyaman untuk semua elemen masyarakat yang mengunjungi tempat tersebut.

 [caption caption="Pasar sebagai Ruang Publik (dok.pribadi)"]

[/caption]

Tantangan Pemerintah dalam Tata Kota untuk Ruang Publik

Adanya Undang-Undang (UU) Republik Indonesia No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang menjadikan Pemerintah Daerah mempunyai hak untuk mengatur pengembangan tata kota di wilayahnya. Ruang Publik sebagai basis untuk berkumpulnya semua elemen masyarakat juga perlu didorong dikembangkan dengan tata kelola yang baik. 

Pengelolaan Ruang Publik ini menemui tantangan tersendiri. Seiring banyaknya elemen masyarakat yang berkecimpung di Ruang Publik tentu perlu pengaturan lebih lanjut agar Ruang Publik tetap nyaman bagi seluruh elemen masyarakat.

 [caption caption="Jangan Buang Sampah Sembarangan di Ruang Publik (dok.pribadi)"]

[/caption]

Kebersihan Ruang Publik perlu dijaga bukan hanya tugas Pemerintah melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, namun juga seluruh masyarakat yang memanfaatkan fasilitas. Dengan  adanya kerjasama komunitas masyarakat dan Pemerintah, maka kenyamanan dan kebersihan Ruang Publik bisa terjaga untuk dimanfaatkan.

[caption caption="Alun-Alun Kota Malang (dok.pribadi)"]

[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun