Mohon tunggu...
Selamet
Selamet Mohon Tunggu... Wiraswasta - Indonesia

Manusia yang ingin SELALU menulis segala sesuatu yang BERMANFAAT.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Semangat Bhinneka Tunggal Ika di Ruang Publik

30 September 2015   13:23 Diperbarui: 30 September 2015   13:56 3926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari UU di atas dapat ditarik kesimpulan proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah 30% dari luas wilayah kota sedang 20%-nya adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik. Berarti ada 20% Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bisa diakses untuk berbagai elemen masyarakat. 

Adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk Publik memungkinkan adanya Ruang Publik untuk semua. Hal ini juga akan membuat sirkulasi udara di kota akan lebih baik dengan banyaknya RTH untuk Publik yang dibangun. Keberlangsungan habibat flora dan fauna juga akan terjaga dengan adanya pengelolaan yang baik akan RTH ini. 

Selain menjaga flora dan fauna berkembang di wilayah kota, lingkungan hijau juga akan membuat manusia bisa baik sirkulasi udara. Selain itu habitat manusia di bumi juga akan lebih terawatt dan nyaman untuk ditinggali. 

Berbagai usaha dilakukan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan Ruang Terbuka Hijau untuk Publik ini. Revitalisasi kawasan dengan memperhatikan aspek penghijau mulai banyak diterapkan. Dorongan pada Pemerintah Daerah memang tak hanya dari Pemerintah Pusat, namun pula masyarakat yang menempati tempat di daerah tersebut. 

Berbagai permintaan dengan Solusi dari masyarakat untuk merawat daerahnya dengan adanay Ruang Terbuka Hijau untuk Publik perlu diperhatikan Pemerintah Daerah. Dukungan Masyarakat ini menjadi kekuatan Pemerintah Daerah untuk melakukan revitalisasi kawasan menjadi sesuai dengan tata kelola kota.

 [caption caption="Taman Puspa (dok.pribadi)"]

[/caption]

Taman Puspa Kabupaten Malang adalah salah satu contoh pengembangan kawasan Ruang Publik yang berbasis Ruang Terbuka Hijau. Perhatian pada sisi kenyamanan memang diperlukan untuk mengembangkan hal ini, kenyamanan masyarakat bisa menjadikan Ruang Publik yang tepat guna bagi masyarakat. 

Letak Taman Puspa ini di wilayah Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kabupaten Malang, Jalibar merupakan jalur pintas untuk akses dari Kota Malang menuju Blitar dan juga sebaliknya. Taman ini cukup baru dan belum banyak masyarakat yang mengetahuinya. Lokasi yang strategis dan nyaman merupakan kelebihan tersendiri selain pula ada pemandangan indah bukit khas Indonesia.

 [caption caption="Merbabu Family Park (dok.pribadi)"]

[/caption]

Taman Singha Merjosari, Taman Kunang-kunang, Taman Bundaran Tugu, Merbabu Family Park hingga alun-alun Kota merupakan sebagian Ruang Terbuka Hijau untuk Publik di Kota Malang. Keberadaannya sebagai Ruang Publik sangat efektif untuk berbagai elemen masyarakat. Hal ini bisa dilihat banyaknya masyarakat yang beraktivitas di lokasi-lokasi tersebut.

 [caption caption="Taman Singha Merjosari, Malang (dok.pribadi)"]

[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun