Dalam hukum, dia ditetapkan sebagai "bukan pencari nafkah". Dalam bank, dia tidak boleh bertransaksi dengan bank, kecuali atas nama suami. Dalam transaksi jual beli properti, atas nama ada pada suami.Â
Pemiliki rumah, motor, kendaraan, dan lain-lain, banyak atas nama laki-laki. Jika perempuan ingin bekerja, dilarang. Jika boleh bekerja, gajinya lebih rendah. Jika gaji relatif sudah setara dalam posisi setara, posisi kedudukan tidak bisa naik ke jenjang lebih tinggi jika masih ada laki-laki.Â
Fenomena ini jika terjadi perputusan hubungan, misalnya cerai, membuat perempuan terpuruk karena tidak terlatih mandiri. Ketidak mandirian perempuan salah satunya disebabkan oleh pembagian kerja gender dalam ekonomi yang meletakkannya sebagai "tidak dipercaya" ini.
Salah satu contoh lainnya ialah yang mungkin sering kita lihat atau temukan dalam lingkungan masyarakat di pedesaan, dimana misalnya dalam studi kasus program swasembada pangan atau yang sering disebut revolusi hijau.Â
Dimana dalam prakteknya secara ekonomis telah membuat atau bahkan menyingkirkan kaum perempuan dari pekerjaannya, yang otomatis memiskinkan mereka dalam hal ini kaum perempuan.Â
Contohnya saja sering kitajumpai/temukan dijawa misalnya di daerah pedesaan dimana dengan adanya revolusi hijau ini mengakibatkan para kaum perempuan yang sering kita sebut ibu-ibu, emak-emak dengan aktifitas kesehariannya bekerja di sawah seperti menanam, merawat, dan memanen tanaman seperti sayur-sayuran maupun buah-buahan dengan metode tradisional dan sederhana yang dilakukan oleh mereka.Â
Namun ketika adanya metode revolusi hijau tersebut dengan memperkenalkan jenis padi unggul yang tumbuh lebih rendah, dan dengan pendekatan panen yang mengunakan sistem tebang menggunakan sabit, dan tidak memungkinkan lagi panenan dengan ani-ani, padahal alat tersebut melekat dan digunakan oleh kaum perempuan.Â
Dimana program revolusi hijau tidak dirancang dengan menggunakan aspek-aspek gender. Yang mana akibatnya para kaum perempuan yang berada di desa tersebut semakin termarginalisasi, dengan kata lain semakin miskin, tersingkir dan terpinggirkan karena tidak  mendapatkan pekerjaan disawah pada musim panen yang biasa mereka sering lakukan sebelumya.Â
Walupun opsi kerja yang lainnya ada seperti berjualan kecil-kecilan (warung/ warung lesehan angkringan), namun dalam hal ini yang dilihat adalah nilai kultur atau budaya kerja petani yang berjalan turun temurun yang berada didaerah pedesaan. Â Â Â Â
Stereotype merupakan suatu istilah untuk menandai praktik ketiakadilan gender dalam aspek nilai budaya yang berkembang di masyarakat, yang berupa tipe-tipe miring, atau label-label negatif/buruk.Â
Misalnya, kata umpatan "dasar perempuan!", ditujukan untuk label kurang berfikir dan cerewet. Kata "sumur, kasur, dapur" sering diungkapkan untuk menggambarkan peran perempuan, sekaligus untuk membatasi geraknya saat harus berbagi peran.Â