REVIEW TUGAS HUKUM PERDATA ISLAM INDONESIAÂ
Nama : Sekar Fatimah Nur Faizah
Nim : 212121208
Kelas : Hukum Keluarga Islam/ 4F
Judul    : HUKUM PERKAWINAN ISLAM Di Dunia Islam Modern
Penulis  : Mardani
Penerbit : GRAHA ILMU
Terbit   : 2011
Cetakan  : Pertama
Buku tulisan Mardani yang berudul Hukum Perkawinan Islam Di Dunia Modern menjelaskan secara lengkap dan rinci tentang hukum yang mengatur perkawinan islam di dunia modern mulai dari pembahasan hukum, tujuan hukum perkawinan, tinjauan politik negara islam, pandangan ulama dan hukum perkawinan di dunia islam. Hukum perkawinan islam memang sangat penting untuk di pelajari terutama kita sebagai muslim agar kita dapat lebih memahami dan mengerti.
Hukum Perkawinan merupakan  hukum yang mengatur hubungan antara anggota keluarga. menurut sebagian para ulama Hanafiah "nikah adalah akad yang memberikan faedah kepemilikan untuk bersenang -senang secara sadar bagi seorang pria dengan seorang wanita, terutama guna mendapatkan kenikmatan biologis". Definisi perkawinan dalam fikih memberikan kesan bahwa perempuan ditempatkan sebagai objek kenikmatan bagi sang laki-laki. Bahkan mahar yang bermula ikhlas sebagai tanda cinta seorang laki laki juga dapat didefinisikan sebagai pemberian yang mengakibatkan halalnya seorang laki-laki berhubungan seksual dengan seorang wanita.