MASYARAKAT DAN SOSIOLOGI DIGITAL
Masyarakat itu sendiri didefinisikan oleh Maclver dan Page dalam Soekanto (2019: 21), sebagai suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Masyarakat menjadi suatu keseluruhan dalam jalinan hubungan sosial yang selalu berubah.
Menurut Soekanto (2019: 22) masyarakat mencakup beberapa unsur, diantaranya:
- Manusia yang hidup bersama. Tidak memiliki jumlah atau ukuran yang mutlak, tetapi sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
- Bercampur dalam kurun waktu yang cukup lama. Menghasilkan sistem komunikasi dan aturan-aturan yang mengatur hubungan antaranggota dalam kelompok tersebut.
- Sadar akan bentuknya sebagai suatu kesatuan
- Merupakan suatu sistem yang hidup bersama. Sistem tersebut menimbulkan suatu kebudayaan tersendiri.
Layaknya suatu sistem yang terbuka, masyarakat dapat menerima unsur-unsur yang berasal dari luar, melakukan pertukaran, dan menghasilkan suatu unsur bagi jalinan unsur di dalamnya. Unsur-unsur ini dapat menyebabkan suatu perubahan sistem yang dinamis atau sebaliknya, sebagai konsekuensi sistem sosial yang terbuka. Perubahan akan berjalan dengan baik, apabila sistem sosial tersebut memiliki kemampuan untuk menyesuaikan dan dapat menjaga stabilitas atau keteraturan sistemnya. Namun apabila tidak, akan terjadi guncangan dalam sistem sosial tersebut.
Maka jika dianalogikan, masyarakat sebagai sistem sosial, yang terdiri atas berbagai golongan individu ataupun kelompok dapat bersifat terbuka, ataupun tertutup, sebagai suatu sistem masyarakat. Dimana, dikatakan terbuka, apabila masyarakat nya senantiasa menerima kebudayaan ataupu usnur-unsur kehidupan baru dari lingkungan luar (eksternal), dan dikatakan tertutup apabila sebaliknya. Penerimaan unsur kebudayaan ini akan menimbulkan suatu perubahan dari masyarakat di dalamnya. Dimana akan akan menjadi suatu hal yang berdampak dinamis bagi sistem apabila, masyarakatnya memiliki kemauan dan dapat tetap menjaga kebudayaan aslinya ditengah masuknya usnur kebudayaan yang baru. Maka sebaliknya, akan ada keguncangan sistem dalam masyarakat, dimana akan bermunculan gegar budaya yang dapat menciptakan keadaan kekacauan dalam sistem masyarakat.
Kaitannya dengan kemajuan teknologi pada era digital, jejaring internet sebagai ruang komunikasi, interaksi dan penyebaran informasi membuka suatu takbir interaktif virtual dalam hubungan sosial di setiap lapisan masyarakat. dimana masyarakat melakukan perubahan berkaitan dengan pola-pola komunikasi dan interaksi melalui media virtual seperti aplikasi media sosial di era digital. Aplikasi semacam Whatsapp, Line, Instagram menghubungan dan mengkoneksikan orang-orang yang saling mengenal ataupun tidak mengenal dalam ruang yang tidak terbatas.
Lalu jika interaksi dalam masyarakat dapat dilihat melalui pola-pola hubungan serta aturan yang mereka ciptakan dalam suatu kelompok-kelompok sosial, dalam era digital, fenomena ini sulit untuk terbaca. Medium komunikasi dalam ruang virtual seperti aplikasi media sosial memiliki standar-standar yang berbeda untuk dapat dikatakan sebagai sebagai sebuah interaksi yang dilakukan manusia. Misalnya apakah dalam sistem aplikasi, seperti vitur memberikan komentar, likes, dan reaction dapat dikatakan sebuah interaksi di masyarakat. Serta hal lainnya yang dilakukan melalui media sosial oleh masyarakat dalam suatu sistem sosial.
Problematika dalam ruang virtual di era digital ini juga memiliki penyelesaian sendiri. Ilmu sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan yang dapat menganalisis realitas sosial yang terjadi dituntut untuk dapat membaca fenomena hubungan masyarakat dalam ruang virtual di era digital tersebut. Dengan realitas virtual yang digambarkan dalam fenomena teknologi di atas, sosiologi harus bekerjasama dengan seluruh disiplin keilmuan serta berbagai pendekatan agar permasalahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat menemukan suatu solusi jangka panjang. Pendekatan yang perlu dicermati menyangkut fenomena virtualitas melalui beragamnya kecanggihan berinteraksi dan berkomunikasi ialah pembacaan terhadap ruang tanpa batas tersebut.
Maka seiring berjalannnya waktu, terbentuk beberapa kajian akademis sosiologi baru dalam bidang keilmuan di era digital. Salah satu contohnya adalah sosiologi digital, yaitu merupakan ilmu sosiologi yang memiliki perhatian terhadap pemahaman penggunaan media digital dalam segala aktivitas riset yang ditujukan untuk mempelajari kehidupan manusia dengan lebih efektif dan efisien. Sosiologi digital menjadi suatu kegiatan sosiologi yang bersifat daring, sama halnya dengan soiologi internet, sosiologi media sosial, sosiologi komunitas online, dan lainnnya (Tendi, 2016: 139).
Pembahasan dalam sosiologi digital tidak sederhana, karena memiliki cakupan yang lebih luas. Bukan hanya meliputi pembahasan teknologi, media digital, serta cara penggunaannya, tetapi juga melihat bagaimana pengaruh dari penggunaan alat digital tersebut terhadap pola-pola dan aspek-aspek sosiologis manusia. Yang kaitannya dengan bentuk interaksi, relasi, pola perilaku, serta konsep diri individu dan hal-hal lainnya.
Hal ini menggambarkan bahwa sosiologi sebagai suatu rumpun ilmu yang mempelajari hubungan antar masyarakat tidak hanya terpaku dalam suatu ruang dan waktu tertentu. Tetapi dalam perkembangannya, sosiologi bersifat terbuka atas fenomena kemasyarakatan yang ada, layaknya perubahan dalam era digitalisasi. Ilmu sosiologi tidak membatasi diri atas sesuatu yang terjadi saat ini, tetapi dapat memberikan petunjuk-petunjuk yang menyangkut kehidupan kemasyarakatan atas proses kehidupan bersama sesuai dengan kajian sosiologis.