Keberadaan ilmu sosiologi itu sendiri tidak serta merta hadir sebagai salah satu ilmu-ilmu sosial dalam bidang keilmuan. Pada abad ke-18, saat Eropa Barat didominasi oleh sistem feodalisme, kebangkitan kelas menengah mempengaruhi pertumbuhan kapitalisme, perubahan sosial dan politik, serta kelahiran ilmu pengetahuan modern. Tatanan sosial yang ada di masyarakat diguncangkan dengan situasi sosial dan politik yang terjadi. Hal tersebut menjadi faktor utama pemikiran sosiologi mulai berkembang secara serentak di beberapa negara dengan peran dari para tokoh sosologi klasik.Â
Tokoh-tokoh seperti Auguste Comte, Herbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim, hingga Max Weber mencari jawaban yang rasional untuk dapat menemukan formula yang dapat membaca gejala sosial yang muncul saat itu. Mereka melahirkan pemikiran-pemikiran berkaitan dengan masyarakat, perubahan sosial serta konflik sosial yang penting bagi kelahiran dan berkembangnya sosiologi sebagai sebuah ilmu. Auguste Comte berkeyakinan bahwa ilmu tersebut harus menjadi 'ratu ilmu-ilmu'.
Auguste Comte dalam ilmu sosiologi memfokuskan perhatiannya pada dasar keberadaan masyarakat. Mulai dari mengapa mengapa masyarakat ada, perkumpulan seperti apa yang ada di masyarakat, dan apa yang melatarbelakangi terciptanya kehidupan bermasyarakat. Menurutnya sosiologi merupakan ilmu yang dinamis dalam melihat perkembangan masyarakat dan keterkaitannya dengan suatu pembangunan. Hal ini meliputi faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kehidupan masyarakat, apa saja yang telah diciptakan oleh masyarakat, serta hal apa saja yang telah dilalui oleh manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang ia jalani.
Sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, objek sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antarmanusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat. Agak sukar untuk memberikan suatu batasan tentang masyarakat karena istilah masyarakat terlalu banyak mencakup berbagai faktor sehingga kalaupun diberikan suatu definisi yang berusaha mencakup keseluruhannya, masih ada juga yang tidak memenuhi unsur-unsurnya (Soekanto, 2019: 21).
Pada hakikatnya, sosiologi merupakan ilmu yang rasional, murni, bersifat abstrak dan kategoris, serta menghasilkan pola-pola umum atau nomotetik. Sosiologi tidak menetapkan ke arah mana sesuatu harus berkembang atau terjadi. Sosiologi mencari suatu prinsip atau hukum dari interaksi antar manusia, individu ataupun kelompok dan mengenai sifat hakikat, bentuk, isi, struktur, maupun proses dari masyarakat manusia. sosiologi sebatas memberikan petunjuk-petunjuk yang berkaitan dengan kebijaksanaan masyarakat dari proses kehidupan bersama sesuai dengan sudut pandang dan hasil pemikiran sosiologis.
Zaman yang tengah dijalani oleh kita saat ini adalah zaman yang penuh dengan perubahan. Perkembangan setiap aspek kehidupan terjadi dengan sangat cepat, jauh lebih cepat dari masa-masa sebelumnya. Banyak kalangan akademisi menyebut era yang baru ini sebagai suatu era yang lebih maju, sehingga kemudian disandangkan dengan istilah-istilah yang amat progresif (Tendi, 2016: 136).Â
Arus teknologi yang serba cepat dan mendunia dalam era globalisasi membawa umat manusia ke arah serba digital. Perubahan dalam berbagai aspek kehidupan yang melibatkan teknologi, membantu manusia dalam memenuhi sebagain besar kebutuhan dan memudahkan dalam melakukan pekerjaan. Perannya yang besar dalam kehidupan manusia, membuat teknologi memberikan sumbangan terhadap peradaban manusia ke dalam era digital.
Era digital memberikan perubahan positif dan negatif bagi kehidupan manusia. Dalam hal positif, khususnya dalam pemanfaatan teknologi pada bidang pekerjaan atau suatu profesi tertentu, tercipta alat-alat atau mesin yang membantu memudahkan pekerjaan manusia yang sebelumnya dilakykan secara manual. Kekurangan tenaga manusia dengan kemampuannya yang terbatas juga dapat diatasi dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Tentunya hal ini akan berdampak bagi modal serta produksi dalam bidang-bidang kehidupan, khususnya bidang ekonomi.
Namun di lain sisi, terdapat beberapa dampak negatif dalam penggunaan dan perkembangan teknologi di era digital. Terdapat berbagai tantangan baru dalam penggunaan teknologi pada setiap aspek kehidupan manusia. seperti dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan, dan teknologi informasi itu sendiri. Misalnya dalam sistem kemanan suatu data atau informasi yang dimiliki, rentan terhadap pencurian dan manipulasi suatu data-data serta penyebaran informasi yang bersifat hoax atau tidak akurat. Dalam pemanfaatan sumber daya manusia, era digital juga meminimalisasi penggunaan tenaga manusia dalam melakukan suatu pekerjaan. Tenaga manusia tergantikan oleh sistem tekonologi yang dapat melakukan pekerjaan-pekerjaan tertentu sesuai dengan perintah dan sistem yang diberikan.
Dengan hal tersebut, menggambarkan pengaruh teknologi dalam era digital bukan hanya turut serta mempengaruhi berbagai bidang-bidang kehidupan umat manusia, tetapi berkaitan pula dengan kehidupan sosialnya. Dimana dampak yang ditimbulkan merubah pola kehidupan manusia dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungannya, juga terhadap pola kehidupan sosial yang dijalani.