Karen's Diner restoran sedang viral di Jakarta dengan konsep-konsepnya yang unik kini mendapatkan tuaian dan kritik negatif dari masyarakat Indonesia. Dikarenakan celotehan pelayan terhadap pelanggan yang dinilai menyalahi aturan dan melanggar norma di Indonesia. Selain celotehannya yang kasar,para pelayan Karen's Diner yang terlihat di unggahan video sosial media mendapati makanannya ditumpahkan banyak saus juga membuat orang-orang mengernyitkan dahinya. Ada juga seorang tamu yang minta minumannya hanya menggunakan es batu,aksi pelayan Karen's Indonesia yang mengambil langsung es batu dengan tangannya dari gelas pelanggan dinilai perilaku yang tidak higienis.
      Berdasarkan pada draft RKUHP,ada sejumlah pasal yang membuat para pelayan Karen's Diner terjerat bila melayani tamu seperti politisi atau pemimpin eksekutif dan legislatif. Pasal 240 ayat (1) misalnya mengatur bagaimana penghinaan terhadap pemerintah negara bisa menjadi delik aduan dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 1 tahun dan enam bulan.
DAFTAR RUJUKAN
https://heylawedu.id/blog/kuhp-terbaru-dapat-mengancam-keberadaan-karens-diner-indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H