Mohon tunggu...
Nursehan Ismail
Nursehan Ismail Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang Program Studi FKIP PPKn

"Dunia ini hanya mimpi. Dan aku akan terbangun saat aku mati."

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pidana bagi Penghina Penguasa! Dalam Draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)

3 Juli 2022   16:15 Diperbarui: 3 Juli 2022   16:29 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain daripada itu, ini juga akan merusak sistem demokrasi di  republik ini, karena masyarakat sangat dibatasi dalam bersuara, dan tentu saja berlawanan dengan UUD 1945 passal 28E ayat (3) yang jelas menyatakan "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun