Mohon tunggu...
Achmad Sehan
Achmad Sehan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

What do you sow is what do you reap

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Edukasi Bahaya Pinjol dan Cara Memilih Fintech Legal Bersama Tim PKM Dosen Universitas Pamulang di Perumahan Vila Dago Pamulang

11 Januari 2022   12:26 Diperbarui: 11 Januari 2022   12:44 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Dengan Para Peserta PKM/dokpri

Perkembangan globalisasi melaju sangat cepat, dimana saat ini Indonesia memasuki era industri 4.0. Revolusi industri 4.0 membuka cara baru dalam kemajuan teknologi. Peran teknologi dan digital perlahan lahan menggantikan peran manusia. Aspek -- aspek yang dulunya hanya bisa dilakukan oleh manusia saat ini sudah mulai di geser dengan ada nya teknologi digital. 

Mulai dari munculnya platform-platform penjualan online (e-commerce), layanan bank online (e-banking dan m-banking), belajar online (contohnya aplikasi ruang guru) dan sekolah online. Teknologi dan digitalisasi sudah mencapai ke industry keuangan atau layanan keuangan yang biasa disebut dengan Teknologi Finansial (FinTech).

Bank Indonesia mengartikan fintech sebagai sistem keuangan berbasis teknologi yang berupa produk, teknologi, layanan dan/atau model bisnis baru serta dapat berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan, stabilitas moneter, dan/atau efisiensi dalam sistem pembayaran. Fintech dapat diartikan juga sebagai start up yang membantu efisiensi pelayanan keuangan dengan teknologi. 

Fintech merupakan salah satu langkah penerapan inklusi keuangan (financial inclusion), yang dari berbagai definisinya memberikan pokok keterangan bahwa inklusi keuangan menawarkan berbagai layanan keuangan dengan tujuan menjangkau semua segmen masyarakat, dengan biaya yang terjangkau serta waktu pengembalian kredit yang masuk akal, dengan cara memberikan kesempatan yang sama untuk mengatasi ketidakadilan ekonomi.

 Sehingga diharapkan dengan inklusi keuangan yang baik maka tidak lagi hanya orang kaya atau pengusaha yang memiliki akses keuangan yang mudah, tetapi masyarakat awam juga mulai diperkenalkan dengan berbagai produk keuangan dan perbankan.

Layanan keuangan digital (financial technology) merupakan salah satu cara untuk mengenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai layanan keuangan digital. Siapapun dapat menggunakannya, tidak hanya untuk para pebisnis atau pejabat tinggi, masyarakat menengah ke bawah pun dapat menggunakannya dan memanfaatkannya dengan baik. 

Dan yang paling penting adalah pemerintah tidak perlu membangun gedung atau sarana khusus di setiap cabang daerahnya. Masyarakat juga tidak perlu jauh-jauh ke kota, tidak perlu repot-repot degan syarat yang berbelit-belit, serta lebih murah karena fintech menawarkan banyak promo termasuk gratis biaya administrasi dan biaya transaksi lainnya.

Terdapat banyak web pinjaman uang online di Indonesia, diantaranya: uangteman.com, tunaikita.com, tunaiku.com, danabijak.com dan lain-lain. Selain system website juga terdapat beberapa aplikasi di smartphone yang dapat dengan mudah diunduh diantaranya Pinjam Yuk, Julo, UangMe, Dana Rupiah, Tunai Kita, Tunaiku, Kredivo, Akulaku dan lain-lain yang tersedia di playstore atau appstore pada Android dan Apple. Layanan pinjam meminjam uang berbasis Fintech ini memberikan kemudahan meminjam secara online tanpa proses yang panjang.

Layanan pinjaman online tahun 2017 yang tercatat oleh OJK sebanyak 28 perusahaan. Kemudian pada bulan Desember tahun 2018, terdapat peningkatan yang cukup signifikan menjadi 88 perusahaan. Peningkatan terus berlanjut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada tahun 2019 ada 99 perusahaan pinjaman online yang terdaftar di OJK dan telah melakukan layanan lebih dari 9 juta transaksi di seluruh Indonesia. 

Hingga saat ini, sampai dibulan September 2021, terdapat 107 layanan pinjaman online yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah tersebut menurun dari laporan sebelumnya sebanyak 116 pinjaman online. Dengan menjamurnya penyedia layanan pinjaman online, maka akan semakin banyak juga jumlah rekening pinjaman online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun