Berdasarkan penelitian Global Adult Tobacco Survey (GATS) dan Kementerian Kesehatan Indonesia tahun 2021 bahwa jumlah perokok di Indonesia bertambah terutama orang dewasa sebanyak 8,8 juta, dengan jumlah pengeluaran untuk rokok sebanyak Rp. 382.091,72 per bulan.Â
Pemerintah mencoba untuk mengurangi konsumsi rokok dengan cara menaikan harga cukai. Pemerintah menargetkan penurunan perokok usia 10-18 tahun 9,98% menjadi 8,7%. Hal ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.Â
Saat ini umumnya perokok adalah pria dari golongan ekonomi terendah sebanyak 82%, menengah ke bawah sebanyak 77,1% dan menengah sebanyak 73,3% serta menengah atas 70,2%. Sedangkan golongan orang kaya hanya 58,4%. Konsumsi rokok menjadi kebutuhan kedua setelah beras. Kebutuhan daging ayam dan telur justru menempati urutan ketiga.
Pemerintah menginginkan masyarakat hidup sehat, tidak tergantung dengan rokok, namun tetap memperhatikan dunia industri tembakau dan rokok. Industri tembakau dan rokok merupakan sector padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.Â
Pendapatan dari sector ditargetkan tahun depan mencapai Rp. 245 triliun. Mudah-mudahan semua yang dicanangkan pemerintah untuk bangsa terwujud dengan baik. Indonesia sehat, sejahtera dan damai selalu. Amin..!! Saya hanya ingin berpesan untuk Samsul, "ingat menabung", siapa tahu istri bisa operasi plastik.
Bagaimana pendapat teman-teman?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H