Mohon tunggu...
Sefina Naura Muflikha
Sefina Naura Muflikha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Islam di Universitas Airlangga

Saya seorang yang suka menonton drama.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tinjauan Tingginya Utang Negara Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan dalam Jangka Panjang

22 Agustus 2023   18:42 Diperbarui: 22 Agustus 2023   18:55 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Sefina Naur Muflikha

Fakultas: Ekonomi dan Bisnis

Prodi: Ekonomi Islam

Garuda: 12

Ksatria: 14

Tema: Jejak Anak Muda Indonesia: Gagasan Ksatria Airlangga melalui Akselerasi Kajian SDGs Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Isu: Sosial Ekonomi

Sub Isu (Mosi): Tingginya Utang Negara  Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan

Ketika membicarakan suatu permasalahan mengenai tingginya utang negara, masalah tersebut tidak akan ada habisnya untuk dibicarakan. Dapat dipastikan, suatu negara pasti tidak terlepas dengan utang. Namun, apakah dengan tingginya utang negara dapat menanggulangi kesejahteraan masyarakatnya? Jika dilihat dari jangka pendek, memang menguntungkan, tetapi tidak pada jangka lama, kondisi tersebut sangat merugikan negara, terutama pada kesejahteraan masyarakatnya sendiri.

Jika negara selalu bergantung dengan utang dalam jangka panjang, maka negara akan timbul masalah besar untuk menghadapinya. Hal ini menimbulkan adanya debt overhang yang disebabkan utang berukuran terlalu besar sedang ditanggung oleh negara. Utang yang terlalu tinggi tersebut sangat membebankan pada saat membayar utang dikarenakan bunganya tinggi. Beban pembayaran bunga yang tinggi memiliki dampak terhadap pendapatan.

Utang yang tinggi, akan berdampak terhadap pendapatan, dapat menurunkan level investasi dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi dengan tingkat keparahan yang tinggi. Tidak hanya itu, debt overhang juga menyebabkan pengurangan pertambahan output melalui penurunan daya produksi. Penurunan daya produksi akan menyebabkan tersedianya lapangan pekerjaan berkurang. Penurunan daya produksi dan penciptaan lapangan pekerjaan sangat berkaitan erat satu sama lain.

Kondisi utang yang tinggi di negara berdampak juga pada keterlambatan pinjaman pihak swasta. Pertumbuhan kredit menghadapi perlambatan karena efek dari perketatan uang korporasi dengan pengurangan utang dan suku bunga yang cenderung tinggi. Pertumbuhan kredit yang lambat bisa menjadi petunjuk terjadinya pelemahan investasi yang turut menekan pertumbuhan ekonomi.

Utang yang tinggi bila tidak dibersamai dengan pembangunan ekonomi yang cermat, utang negara pastinya tidak dapat menanggulangi permasalahan kesejahteraan masyarakat. Apabila tidak dibersamai dengan lokasi anggaran untuk pembangunan ekonomi yang cermat, utang yang tinggi tersebut tidak akan dapat teratasi sebegitu cepatnya, akan lambat. Utang negara lebih baik digunakan untuk belanja pembangunan saja. Masalahnya jika terjadi masalah utang yang tinggi, utang kembali dibayarkan untuk utang yang awal menyebabkan suku bunga yang tinggi sehingga perlu membayar lebih lagi untuk utangnya.

Dalam mengatasi masalah utang berukuran sangat besar tersebut dan tidak bisa dibayarkan lamanya, alternatif penyelesaian sangat diperlukan untuk mengurangi efek beban utang yang besar. Alternatif penyelesaiannya adalah sebagai berikut.

  •  Menggunakan utang dengan membuat kebijakan utang yang baik

Negara harus dapat menggunakan alokasi anggaran keuangan dengan baik. Alokasi anggaran tersebut  harus sudah ditetapkan sebulan sebelum dimulainya tahun baru sehingga anggaran negara dapat dimanfaatkan. Pembicaraan pembiayaan utang dapat melibatkan pihak swasta sehingga tidak hanya pemerintah,  lintas pakar ekonomi dan keuangan, Kementerian Pertahanan RI, serta lembaga ketahanan nasional saja.

Kebijakan untuk utang luar negeri dapat dilakukan dengan skema swap. Namun, skema swap tetap harus dilaksanakan dengan selektif. Skema swap ini merupakan suatu solusi menyeimbangkan alokasi sumber daya ekonomi. Skema ini sangat cocok untuk mengatasi permasalahan utang yang tinggi.

  • Melakukan industrialisasi

Industrialisasi adalah proses percepatan pertumbuhan produksi barang industri yang dilaksanakan di dalam negeri, yang diimbangi dengan pertumbuhan yang serupa di bidang permintaannya (Boediono, 1990). Hal tersebut negara melakukan percepatan pertumbuhan produksi barang industri dengan adanya pengimbangan pertumbuhan sesuai bidang yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Dengan adanya industrialisasi, lapangan pekerjaan dapat terbuka dan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat dengan pesat.

Maka dari itu, kita dapat simpulkan bahwa kita sebagai anak muda Indonesia sudah seharusnya menjadi pemuda yang berjuang demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. Kita harus mengetahui bahwa utang negara Indonesia harus dapat diatasi oleh kita. Penggunaan utang negara harus dialokasikan secara cermat dan teliti. Bila tidak, negara kita akan terancam perekonomiannya. Mari pemuda mewujudkan Indonesia Emas 2045!

Jurnal:

Darmawan, Indra. (2022). Dampak Utang Luar Negeri terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Akuntansi, 15(2): 57-69.

Murniawati dkk. (2021). Pengaruh Utang Luar Negeri dan Penanaman Modal Asing terhadap Pertumbuhan Ekonomi: Analisis Ketahanan Ekonomi pada Negara-Negara Gagal Bayar Utang. Jurnal Ekonomi Pertahanan, 7(2): 169-191.

#Amerta2023

#Ksatria Airlangga

#UnairHebat

#AngkatanMudaKsatriaAirlangga

#ManifestasiSpasial

#GuratanTintaMenggerakkanBangsa

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun